Lampung Barat – MediaViral.co
Ruas Jalan Kehidupan di Lingkungan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, menunjukkan indikasi kerusakan dini yang terlihat jelas berdasarkan foto dokumentasi yang diambil pada pukul 17.10 WIB, Senin (12/01/2026).
Kondisi jalan yang seharusnya masih layak dan prima justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Barat menjadi sorotan utama.
Dari hasil pantauan di lapangan, permukaan jalan tampak kasar dan tidak rata, jauh dari standar jalan yang baru selesai dikerjakan. Sejumlah butiran aspal terlihat mulai terlepas, menandakan kualitas lapisan permukaan yang patut dipertanyakan.
Di bagian tengah jalan, tampak lekukan berbentuk bulat dengan pola yang cukup jelas, disertai bercak-bercak kerusakan kecil yang menyebar tidak beraturan dengan ukuran yang bervariasi. Kerusakan ini bukan hanya bersifat lokal, melainkan merata di sepanjang segmen jalan yang terlihat.
Sementara itu, bagian tepi jalan menunjukkan kondisi lebih parah. Tekstur aspal berbeda dengan bagian tengah, mengindikasikan lapisan aspal mulai mengelupas dan tidak menutup dasar jalan secara sempurna. Tepi jalan juga tampak tidak rata dan sedikit menurun ke arah samping, yang berpotensi mempercepat kerusakan lebih lanjut.
Proyek pemeliharaan jalan tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Bunga Mayang Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp158.996.000.
Namun ironisnya, berdasarkan keterangan aktivis Lampung Barat yang meninjau langsung lokasi, papan informasi proyek tidak ditemukan di lapangan. Padahal, papan tersebut wajib memuat informasi penting seperti nama kontraktor, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta pihak pengawas proyek. Warga setempat menyebutkan papan proyek kemungkinan sempat terpasang, namun kini telah dilepas.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengawasan dari dinas terkait tidak berjalan maksimal. Apalagi, sejumlah proyek jalan lainnya di wilayah Lampung Barat juga dilaporkan mengalami kerusakan dengan pola yang hampir serupa.
Menurut aktivis Candra dan Dedi, kerusakan dini tersebut besar kemungkinan disebabkan oleh kualitas material aspal yang tidak memenuhi standar atau proses pengerjaan yang tidak sesuai prosedur teknis, bukan semata-mata akibat faktor cuaca maupun aktivitas lalu lintas.
Atas kondisi tersebut, aktivis dan warga mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Barat untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Dinas PUPR Lampung Barat segera melakukan verifikasi lapangan guna mengevaluasi kualitas pekerjaan dan menentukan langkah perbaikan.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran aturan atau kelalaian dalam pelaksanaan proyek, pihak-pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, agar pembangunan infrastruktur di Lampung Barat ke depan tidak terus diwarnai persoalan serupa dan benar-benar berjalan sesuai aturan serta kaidah teknis. (mediaviral.co)
















