Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Program MBG Tersandung! Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Lampung Utara Mendadak Ditutup

109
×

Program MBG Tersandung! Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Lampung Utara Mendadak Ditutup

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – MediaViral.co

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi masyarakat justru tersandung masalah serius di Kabupaten Lampung Utara. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa dihentikan operasionalnya sementara setelah ditemukan pelanggaran standar sanitasi dan pengelolaan limbah.

Example 300250

Keputusan penghentian ini tertuang dalam surat resmi dari Badan Gizi Nasional Nomor 766/D.TWS/03/2026 tertanggal 7 Maret 2026 yang bersifat segera. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Hanjito B..

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sejumlah dapur MBG di Lampung belum memenuhi kewajiban administrasi dan standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meskipun sudah beroperasi lebih dari 30 hari.

Padahal, aturan tersebut telah diatur dalam keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program MBG Tahun Anggaran 2026.

Akibatnya, sedikitnya 14 dapur SPPG di Lampung Utara harus menghentikan operasional sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi. Penutupan ini berdampak pada sejumlah wilayah seperti Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Timur, Abung Tinggi, Bukit Kemuning, Hulu Sungkai, Kotabumi Selatan, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, hingga Tanjung Raja.

Adapun beberapa dapur MBG yang terdampak antara lain berada di Bandar Sakti, Gunung Besar, Sidomukti, Suka Marga, Bukit Kemuning, Negeri Kemakmuran, Kelapa Tujuh, Ketapang, Kota Agung, Batu Raja, hingga Sindang Agung.

Pihak Badan Gizi Nasional menegaskan, operasional dapur hanya dapat dibuka kembali setelah pengelola mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan dan membangun IPAL sesuai ketentuan. Bukti pendaftaran juga harus diserahkan kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: bagaimana dapur MBG bisa beroperasi sejak lama tanpa memenuhi standar sanitasi dasar? Jika tidak diawasi sejak awal, program yang seharusnya meningkatkan gizi masyarakat justru berpotensi menimbulkan masalah kesehatan baru.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan pengelola program agar Program Makan Bergizi Gratis tidak berubah menjadi proyek bermasalah di daerah.

Jika Anda mau, saya juga bisa buatkan versi lebih tajam lagi seperti gaya berita investigasi atau headline viral media sosial agar lebih meledak saat dipublikasikan. (mediaviral.co)

Example 300x375