Lampung Utara – MediaViral.co
Rakyat Indonesia perlu membuka mata dan hati. Di tengah jargon “reformasi birokrasi”, “peningkatan kualitas SDM”, dan “Indonesia Emas 2045”, negara justru mempertontonkan satu ironi besar: perlakuan tidak adil terhadap PPPK paruh waktu, khususnya di sektor pendidikan.
Mereka adalah pegawai yang bekerja penuh, memikul tanggung jawab negara, menjalankan tugas yang sama dengan ASN lainnya, namun digaji tidak layak, tidak manusiawi, dan nyaris tanpa kepastian masa depan. Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan kegagalan moral kebijakan pemerintah.
Bekerja Penuh, Digaji Seperti Tidak Dianggap Ada
PPPK paruh waktu bukan pekerja sambilan. Mereka hadir setiap hari, mengajar di kelas, menyusun perangkat pembelajaran, menilai siswa, membimbing karakter generasi muda, dan menjadi wajah negara di hadapan masyarakat. Namun anehnya, negara memperlakukan mereka seolah-olah hanya “pelengkap”.
Sebagian PPPK paruh waktu hanya menerima gaji setara honor lama. Bahkan ada yang hanya menerima sekitar seratus ribu rupiah—angka yang tidak pantas disebut upah kerja, apalagi untuk lulusan sarjana. Ironisnya, kondisi ini dialami oleh mereka yang tidak pernah menerima honor sebelumnya atau sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang seharusnya menjadi standar profesional.
Pertanyaannya sederhana:
Di mana logika kebijakan pemerintah ketika tenaga profesional digaji di bawah batas kewajaran hidup?
Sarjana yang Dikorbankan oleh Sistem
Mayoritas PPPK paruh waktu adalah lulusan sarjana. Mereka menempuh pendidikan tinggi dengan perjuangan panjang. Orang tua menjual sawah, berutang, dan mengorbankan segalanya demi masa depan anak-anak mereka. Negara selalu mendorong generasi muda untuk kuliah, meningkatkan kualitas diri, dan menjadi SDM unggul.
Namun setelah mereka lulus dan mengabdi, negara justru berkata secara tidak langsung:
“Ilmu kalian tidak cukup berharga untuk dihargai secara layak.”
Ini adalah bentuk pengkhianatan kebijakan terhadap pendidikan itu sendiri. Bagaimana mungkin pemerintah berbicara soal peningkatan mutu pendidikan, sementara guru-guru muda yang menjadi ujung tombak justru hidup dalam tekanan ekonomi?
Kontras Menyakitkan dengan Elite dan Pejabat
Di sisi lain, rakyat menyaksikan kenyataan yang sangat kontras. Banyak pejabat dan elite negara—yang tidak sedikit tanpa latar belakang pendidikan sarjana—menikmati gaji besar, tunjangan berlapis, fasilitas mewah, dan kekuasaan luas. Lebih ironis lagi, sebagian dari mereka justru terjerat kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan perampokan uang negara.
Muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari:
Siapa sebenarnya yang berkontribusi nyata bagi masa depan bangsa?
PPPK paruh waktu mendidik generasi, membentuk karakter, dan menjaga masa depan negara. Sementara sebagian elite justru merusaknya dari dalam. Namun yang hidup layak justru yang merusak, dan yang hidup menderita justru yang mengabdi.
Kebijakan yang Kehilangan Rasa Keadilan
Masalah PPPK paruh waktu bukan sekadar soal gaji kecil. Ini tentang hilangnya rasa keadilan dalam kebijakan publik. Negara gagal membedakan mana pengabdian dan mana kepentingan.
Pemerintah seolah lupa bahwa pendidikan bukan sekadar proyek, bukan sekadar angka dalam APBN, melainkan fondasi peradaban bangsa. Guru yang lapar tidak akan mampu mendidik dengan tenang. Guru yang tertekan ekonomi akan sulit fokus membangun kualitas anak didik.
Jika pemerintah terus menutup mata, maka jangan heran jika kualitas pendidikan stagnan, kesenjangan melebar, dan generasi muda kehilangan teladan keadilan.
PPPK Paruh Waktu: Bertahan dengan Keikhlasan, Bukan Dukungan Negara
Yang paling menyakitkan adalah kenyataan bahwa hingga hari ini, PPPK paruh waktu tetap bekerja dengan ikhlas. Mereka tidak mogok massal, tidak anarkis, tidak merusak fasilitas negara. Mereka tetap masuk kelas, tetap mengajar, tetap tersenyum di depan murid-muridnya.
Namun keikhlasan bukan alasan untuk terus dizalimi.
Kesabaran bukan pembenaran untuk ketidakadilan.
Negara tidak boleh berlindung di balik kata “ikhlas” untuk menutupi kelalaian kebijakan.
Tuntutan Moral kepada Pemerintah
Sudah saatnya pemerintah—baik pusat maupun daerah—berhenti memoles kebijakan dengan kata-kata indah, tetapi kosong makna. PPPK paruh waktu membutuhkan keadilan, bukan belas kasihan.
Pemerintah wajib:
- Menetapkan standar gaji layak nasional bagi PPPK paruh waktu.
- Menjamin kesetaraan hak dasar dengan ASN lain yang bekerja penuh.
- Memberikan kepastian status dan jenjang karier.
- Menghentikan kebijakan setengah hati yang justru memperpanjang penderitaan.
Jika negara benar-benar serius membangun Indonesia, maka pengabdian harus dihargai, bukan dieksploitasi.
Penutup: Negara Dinilai dari Cara Memperlakukan Pengabdinya
Sejarah akan mencatat:
Bukan mereka yang berpidato di gedung mewah yang menjaga bangsa ini tetap hidup, melainkan mereka yang bekerja dalam diam, digaji tidak manusiawi, namun tetap setia mengabdi.
PPPK paruh waktu adalah cermin kejujuran dan pengabdian bangsa ini.
Dan cara negara memperlakukan mereka adalah cermin kualitas moral pemerintah.
Jika keadilan masih punya tempat di republik ini, maka PPPK paruh waktu tidak boleh lagi diperlakukan sebagai warga kelas dua. (mediaviral.co)
















