Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Polemik ketimpangan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencuat dan memicu keresahan. Sejumlah PPPK, khususnya yang bertugas di Rumah Sakit (RS), mempertanyakan perbedaan penghasilan yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.
Gaji Jomplang, PPPK RS Resah
Berdasarkan informasi yang dihimpun mediaviral.co, perbedaan gaji antar PPPK paruh waktu di RS OKI disebut sangat mencolok. Pegawai dari profesi vital seperti bidan dan perawat diduga hanya menerima gaji sekitar Rp800 ribu per bulan, sementara PPPK yang bertugas di bagian keuangan disebut menerima gaji hingga Rp1.700.000.
Kondisi ini memicu kecemburuan dan kekecewaan, lantaran beban kerja serta tanggung jawab tenaga kesehatan dinilai tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima.
Sumber internal dinas yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya perbedaan nominal gaji tersebut, namun belum ada penjelasan resmi terkait dasar penentuan besaran gaji yang berbeda antar bidang kerja.
“Kami Juga Bekerja, Jangan Tebang Pilih”
PPPK paruh waktu yang merasa dirugikan mendesak Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera meninjau ulang sistem penggajian. Mereka menuntut penyetaraan gaji serta penghapusan praktik yang dinilai tebang pilih.
“Kami berharap gaji disetarakan. Jangan ada tebang pilih. Kami juga bekerja dan berkontribusi untuk pelayanan masyarakat,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu.
Para pegawai menilai ketidakadilan ini berpotensi merusak semangat kerja, terlebih bagi tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan pelayanan publik.
Pemkab OKI Didesak Transparan dan Bertindak
Polemik ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi komitmen Pemkab OKI dalam menerapkan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan SDM aparatur.
Pemerintah daerah didesak:
Membuka skema dan dasar penghitungan gaji PPPK paruh waktu
Menjamin keadilan lintas profesi
Mencegah konflik internal akibat ketimpangan penghasilan
Momentum Evaluasi Sistem PPPK
Kasus ini dinilai sebagai momentum penting untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian PPPK paruh waktu di Kabupaten OKI. Keadilan penggajian diyakini menjadi faktor krusial dalam menjaga motivasi, kinerja, dan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab OKI belum memberikan keterangan resmi terkait polemik perbedaan gaji PPPK paruh waktu tersebut. Redaksi mediaviral.co membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
(Tim/Red)
















