Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Polres Lampung Barat Amankan Pelaku Curanmor di Batu Ketulis

21
×

Polres Lampung Barat Amankan Pelaku Curanmor di Batu Ketulis

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co

Jajaran Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

Example 300250

Peristiwa curanmor itu terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah yang berada di depan Pasar Simpang Luas, Kecamatan Batu Ketulis. Namun sekitar pukul 06.35 WIB, ketika korban keluar dari area pasar, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil mengamankan pelaku berinisial A di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curian.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Lampung Barat dalam memberantas tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan saat ini dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rudy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (mediaviral.co)

Example 300x375