LAMPUNG UTARA, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Dugaan Korupsi Dana Bos dan juga pungli , yang terjadi di SMAN 1 Abung kunang,bukan hanya isapan jempol belaka.
Ada pun hal dugaan tersebut di dapat Awak media dari pernyataan ketua komite yaitu Bapak Ujang Lukman serta wali murid . Yang Anaknya bersekolah di SMAN 1 Abung Kunang .
Setelah pemberitaan yang sudah viral di media massa,pihak media berupaya mencari Nara sumber untuk mencari keterangan ,prihal dugaan pungli yang ada di lingkungan sekolah SMAN 1 Abung Kunang tersebut.
Setelah awak media menemui ketua komite Bapak Ujang Lukman di kediamannya, serta salah satu orang tua murid .
Beliau memberikan penjelasan bahwa tentang iuran tersebut benar adanya, yang bersifat diwajibkan oleh pihak sekolah dan juga kepala sekolah. Uang yang harus dibayar yaitu.
SPP Rp,100.000,- perbulan.
Serta uang komite sebesar Rp,30.000,- perbulan, dan itu diwajibkan oleh pihak sekolah.
Itu menurut keterangan pak Ujang Lukman selaku ketua komite.
Dan juga orang tua wali murid.
Awak media bertanya kepada orang tua wali murid, “apakah itu semua membebani pak.
Beliau menjawab ,sangat membebani pak. Kami hanya orang kampung yang hanya bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap.
Tolong bantu kami pak wartawan,” ujar warga.
Sedangkan informasinya keseluruhan murid di SMAN 1 Abung Kunang berjumlah 336 siswa.
Dan pembayaran yang di wajibkan yaitu.
SPP Rp, 100.000 x 336 = Rp,33.600.000,- x 12 bulan Rp,403.200.000,- pertahun.
Komite Rp, 30.000 x 336 = Rp, 10.080.000 x 12 bulan Rp,120.960.000,- pertahun.
Sedangkan Dana Bos per siswa di anggarkan dari negara senilai Rp, 1.560.000 x 336 = Rp, 524.160.000,- pertahun.
Kalau di kalkulasikan jumlah nilai uang tersebut keseluruhan baik dari uang komite,uang SPP,uang Dana Bos pertahunnya mencapai satu miliar lebih.
Betapa rakusnya oknum kepsek SMAN 1 Abung Kunang tersebut yang telah mencekik orang tua murid dan juga telah membohongi negara.
Hal tersebut jelas telah menyalahi undang-undang nomor 75 Tahun 2016,
Tentang komite.
Ini lah yang membuat anak bangsa akan menjadi bodoh dan sulit untuk bersekolah di karnakan ulah oknum kepsek yang telah menjadi tukang cekik dan tukang maling uang Negara.
Kepala sekolah SMAN 1 Abung Kunang yaitu Bapak JUNAEDI diduga Tak ubah nya seperti Hewan Buas pemangsa segalanya, yang memperbanyak anak bangsa yang semakin Bodoh.
Menurut keterangan Bapak Ujang Lukman selaku ketua komite,beliau tidak pernah memegang cap / stempel komite, dan juga bapak Ujang Lukman juga tidak pernah dilibatkan, untuk pencairan Dana Bos dan juga pihak Komite tidak pernah tau tentang pengelolaan serta pembelanjaan uang Dana Bos tersebut,ujar pak Ujang Lukman yang di sampaikan kepada awak media.
Untuk uang komite yang mencapai Rp,120.000.000,- lebih pertahun,awak media bertanya tentang Buku rekening Bank yang di atas nama kan pihak komite dan sekolah.
Bapak Ujang Lukman menjawab tidak ada buku Bank .
Uang tersebut di pegang dewan guru,kata pak Ujang Lukman.
Saya juga tidak tau uang tersebut selama ini.
Yang saya tau kalau untuk pembelanjaan uang komite.
Untuk keperluan, itu di lakukan oleh pak Hendra yaitu guru di sekolahan tersebut.
Jadi selama ini pihak komite hanya di jadikan alat atau sekedar Boneka saja dari oknum Kepsek SMAN 1 yaitu pak JUNAEDI,S.Pd, M.M.
Itu terbukti dari tidak koperatif nya Pak JUNAEDI .S,Pd M.M
Saat awak media hendak mengkonfirmasi permasalahan yang ada di sekolahan yang beliau pimpin saat ini.
Saat Awak Media bertemu dengan pak JUNAEDI .S,Pd M.M. di parkiran sekolah SMAN 1 Abung Barat .
Tetapi beliau tetap bungkam,bahkan tidak mau di konfirmasi.
Dimohonkan kepada pihak BPK, inspektorat, kejaksaan,dan tim Tipikor serta penegak Hukum lainnya.
Supaya bisa mengaudit keseluruhan pengeluaran belanja Dana Bos SMAN 1 Abung Kunang.
Dan juga tentang dugaan pungli yang dilakukan oknum kepsek tersebut.
Jika dalam dugaan tersebut benar Adanya, maka kepada pihak penegak Hukum agar bisa memanggil Oknum tersebut untuk di mintai keterangan serta pertanggungjawabannya.
Jika terbukti bersalah,maka oknum tersebut harus di tangkap dan di penjarakan.
Mohon kepada bapak presiden Joko Widodo, agar bisa menghentikan dugaan pungli yang membebani wali murid di seluruh Indonesia. Jika itu terjadi yang ada justru membuat anak bangsa semakin bodoh.
jangan sampai kalimat mengentaskan kebodohan dan kemiskinan hanya menjadi kata kiasan belaka di negara Republik Indonesia ini.(koranpemberitaankorupsi.id)














