Serang/Banten,
koranpemberitaankorupsi.id
Adanya pekerjaan pemasangan Saluran Beton U-Dhit yang berlokasi di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dari satuan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten (BPJN) Wilayah Banten.
Dari hasil pantauan awak media dan Lsm dilokasi tersebut, terlhat pada pemasangan Beton U- Dhit tidak menggunakan Bantalan Pasir, Perlengkapan K3 seperti Helm, rompi dan sarung tangan. Dan terlihat pada pemasangan Beton U-Dhit menggunakan brangkal bekas galian.
Dan awak media menanyakan kegiatan tersebut” Bejo” yang Diduga sebagai pelaksana mengatakan ” ini pekerjaan dari polres, silahkan tanya ke polres”. Dan awak media menanyakan sampai dimana pekerjaanya” berulang kali silahkan tanya ke polresta serang” imbuhnya.
Samsul S” divisi Investigasi Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten” kami bingung jawaban dari pelaksana, kita harus tanyakan ke Polres,padahal inikan pekerjaan Ruas Jalan Nasional kenapa kami harus menghadap ke Polres dan apakah pekerjaan ini Punya Polres.
Lanjut” Samsul s” kami minta kepada Polresta Serang yang sudah Namanya disebutkan oleh pelaksana pekerjaan Pemasangan U-Dhit untuk diklrifikasi. Pasalnya pelaksana atas Nama Bejo selalu. Bawa bawa polresta S
erang . Kalau ditanya soal pekerjaan proyek yang dia awasi terhadap media.
Red- media dan kami lihat pekerjaan tersebut arah pembuanganya tidak terkonek bila tidak ditembuskan ke saungai. Dan tetap akan menimbukan banjir bila hujan turun.
















