Lampung Utara— MediaViral.co
Pekerjaan pembangunan drainase di Desa Lepang Besar menuai sorotan tajam dari masyarakat. Berdasarkan pantauan kasat mata di lapangan, tanah hasil galian siring tidak dibuang sebagaimana mestinya, melainkan dibiarkan menumpuk dan menutupi permukaan jalan.
Akibatnya, kondisi jalan menjadi licin, kotor, dan membahayakan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat setempat, terutama pengguna jalan harian. Warga mengeluhkan buruknya pengelolaan pekerjaan yang dinilai asal-asalan dan tidak memperhatikan keselamatan publik.
“Tanah galian dibiarkan begitu saja menutup jalan. Kalau hujan licin, bisa jatuh. Ini sangat mengganggu aktivitas warga,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, kualitas bangunan drainase juga dipertanyakan. Konstruksi siring diduga hanya ditempel di dinding tanah, dengan penggunaan semen yang sangat minim. Pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan jauh dari standar teknis pembangunan.
“Bangunan siring itu seperti cuma ditempel, tidak kokoh. Semennya sedikit, tidak seperti bangunan drainase yang seharusnya,” keluh warga lainnya.
Masyarakat menduga kondisi ini merupakan bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan proyek desa, bahkan tak sedikit yang menyebutnya sebagai indikasi perampokan uang rakyat yang bersumber dari dana desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lepang Besar belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Warga berharap aparat pengawas dan penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan, agar penggunaan anggaran desa benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (mediaviral.co)
















