Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pasangan Suami Istri di Serang Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Sengketa Limbah Scrap Berujung Proses Hukum

37
×

Pasangan Suami Istri di Serang Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Sengketa Limbah Scrap Berujung Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten – MediaViral.co

Sengketa bisnis pengangkutan limbah scrap di Kabupaten Serang berujung laporan polisi. Pasangan suami istri warga Wuwudulan berinisial NA dan S dilaporkan oleh rekan bisnisnya berinisial RI, yang diketahui merupakan anggota Polri bertugas di Polsek Jawilan.

Example 300250

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: B/07/1.11/II/2026/UNITRESKRIM, dengan dugaan perbuatan curang dan penggelapan. Penyidik membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, laporannya memang ada. Namun untuk keterangan lebih lanjut silakan konfirmasi ke pimpinan,” ujar salah satu penyidik saat dikonfirmasi.

Kronologi Versi Terlapor

Menghadapi proses hukum yang berjalan, NA menunjuk penasihat hukum dari Kantor Hukum Ujang Kosasih Law Firm untuk mendampinginya dalam perkara yang kini ditangani Unit Reskrim.

Kepada wartawan, NA menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika RI mengajaknya bekerja sama dalam usaha pengangkutan limbah scrap di PT SAB. NA mengaku sebagai pihak yang memegang surat keputusan (SK) pengangkatan limbah dari perusahaan tersebut.

“Karena sudah saling kenal baik dan beliau juga anggota Polsek setempat, saya berpikir positif dan menerima beliau sebagai partner sekaligus pemodal,” ujar NA.

Menurut NA, selama kerja sama berlangsung, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Ia menyebut kerja sama tidak hanya dilakukan di PT SAB, tetapi juga pada usaha pengangkutan karung di perusahaan lain.

“Saya tidak menyangka sampai sejauh ini dilaporkan. Semua kerja sama dan pembagian keuntungan sudah sesuai komitmen,” tambahnya.

NA menuturkan hubungan mulai merenggang ketika RI merasa dirugikan dalam kerja sama pengangkutan limbah di PT SAB. Padahal, menurutnya, RI telah melakukan pengangkutan limbah sekitar 45 ton.

Ia juga mengklaim terdapat persoalan terkait penggunaan surat perintah kerja (SPK) miliknya yang disebut dialihkan dan dipergunakan untuk kepentingan RI kepada pihak ketiga.

“Kalau bicara dirugikan, justru saya yang merasa dirugikan. Sistem kerja sama dengan pihak ketiga dan pola pembagiannya juga dibuat oleh beliau,” ungkap NA.

Pertanyakan Pelibatan Istri

NA turut mempertanyakan pelibatan istrinya, S, dalam laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa sang istri tidak terlibat dalam aktivitas usaha yang menjadi pokok perkara.

“Ini murni urusan bisnis antara saya dan RI. Tidak ada hubungannya dengan istri saya. Saya juga bingung kenapa istri saya ikut dilaporkan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor terkait substansi laporan maupun tanggapan atas pernyataan NA. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Jawilan.

(mediaviral.co)

Example 300x375