Serang, Banten – MediaViral.co
Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Petir–Kampung Jati, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga mengalami kegagalan konstruksi. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Putra Jabal Karan dengan Nomor Kontrak
602/06-PK.HS.1044717300/SPK/RKN.JL.PTR-KPJT/KPA-BM/DPUPR/2025,
tertanggal 5 November 2025, dengan waktu pelaksanaan 50 hari kalender.
Adapun nilai kontrak pekerjaan tersebut sebesar Rp349.530.000,00, bersumber dari DBH APBD Perubahan Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025.
Dugaan kegagalan konstruksi muncul karena kondisi jalan yang baru saja selesai dikerjakan sudah terlihat mengalami retak dan patahan secara horizontal maupun vertikal. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pada saat pelaksanaan, agregat tidak sesuai spesifikasi serta mutu beton tidak memenuhi standar teknis, baik K-250 maupun K-300.
Panji selaku pelaksana lapangan hingga saat ini tidak memberikan tanggapan terkait kualitas dan mutu beton yang digunakan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan jawaban.
Sementara itu, Kepala Desa Mekar Baru, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Serang.
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten, Abdul Kabir Albantani, mendesak Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang agar segera melakukan monitoring dan verifikasi (monev) ke lokasi pekerjaan Jalan Petir–Kampung Jati.
Menurutnya, paket rekonstruksi tersebut kuat dugaan mengalami kegagalan konstruksi dan perlu penanganan serius dari pihak terkait.
Lebih lanjut, Abdul Kabir juga meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang untuk menunda atau memotong proses pencairan anggaran, mengingat pihak pelaksana masih memiliki tanggung jawab masa pemeliharaan.
“Jika terbukti gagal konstruksi, maka Kepala Dinas dan Bidang Bina Marga harus tegas memberikan sanksi kepada CV Putra Jabal Karan. Pelaksanaan pekerjaan terkesan asal-asalan sehingga kualitas dan mutu beton tidak maksimal dan tidak menjamin ketahanan jangka panjang,” tegas Abdul Kabir. ( mediaviral.co)
















