Lampung — MediaViral.co
Kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Lampung mendapat apresiasi tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Unit pelayanan ini dinilai memiliki sistem kerja terbaik, sangat steril, serta layak dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI, Cut Silvana Desya Dewi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Polda Lampung pada Kamis (9/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Cut Silvana mengaku terkesan dengan proses pelayanan dan pengelolaan di SPPG Polda Lampung yang dinilainya sangat rinci dan profesional.
“Kami kali ini melakukan sidak ke SPPG Polda Lampung. Kami melihat proses dari rangkaiannya, ternyata rumit dan benar-benar steril. Kami sudah melihat beberapa SPPG di tempat lain, dan Alhamdulillah, SPPG Polda Lampung ini menurut saya yang paling bagus,” ungkap Cut Silvana.
Ia menuturkan, dari mulai alur pelayanan hingga fasilitas pendukung, semuanya terkelola dengan baik. Bahkan, proses pengujian dilakukan melalui empat tahapan pemeriksaan dengan waktu yang telah diperhitungkan secara matang.
“Kami mengamati hingga proses pengepakan, dari mulai ruang pencucian sampai tahap akhir. Semuanya sangat detail dan higienis. Semoga ke depannya bisa terus ditingkatkan lagi dan menjadi contoh bagi SPPG lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Cut Silvana menilai bahwa standar tinggi yang diterapkan SPPG Polda Lampung selaras dengan program prioritas pemerintah, khususnya program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Kinerja SPPG Polda Lampung ini patut diacungi jempol dan seharusnya menjadi acuan bagi daerah lain. Komitmen terhadap prosedur dan sterilitas sangat penting untuk memastikan keamanan serta kualitas pelayanan,” tegasnya.
Apresiasi dari Ombudsman RI ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polda Lampung untuk terus menjaga kualitas, meningkatkan pelayanan, serta mempertahankan konsistensi dalam penerapan standar operasional yang telah berjalan baik. (***)
















