Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Oknum Polisi di Bandar Lampung Curi Mobil Milik Anggota Mabes Polri

100
×

Oknum Polisi di Bandar Lampung Curi Mobil Milik Anggota Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Kasus memalukan kembali terjadi di tubuh kepolisian. Seorang oknum anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AGM ditangkap karena diduga mencuri mobil milik anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri.

Example 300250

Pelaku diamankan bersama seorang rekannya yang berstatus warga sipil oleh Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Polisi juga mengamankan satu unit mobil hasil curian sebagai barang bukti.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku merupakan anggota bintara senior berusia sekitar 40 tahun dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta.

“Benar, itu anggota kita. Sudah bintara senior, usia 40-an tahun dengan pangkat Aipda. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta,” ujar Alfret usai pengamanan laga Bhayangkara Presisi FC melawan Persijap Jepara di Stadion Sumpah Pemuda, PKOR Way Halim, Senin (27/10/2025).

Menurut Alfret, selain Aipda AGM, pihaknya juga menangkap beberapa orang lainnya dari lokasi berbeda. Mereka masih diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aipda AGM bersama rekannya mencuri mobil Toyota Innova Reborn milik anggota Polri yang sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/10/2025). Saat itu, korban kehilangan kunci mobil di area hotel. Keesokan harinya, setelah mendapatkan kunci duplikat dari keluarga, korban terkejut karena mobilnya sudah tidak ada di lokasi parkir.

Korban kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua pria membawa mobil tersebut, dan salah satunya diduga kuat adalah Aipda AGM.

Hasil pelacakan GPS menunjukkan, mobil korban ditemukan di area parkir RSUD Abdul Moeloek, yang diduga digunakan pelaku sebagai tempat penyimpanan sementara.

Kapolresta menjelaskan, pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung dan akan ditindaklanjuti melalui gelar perkara untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pelaku.

“Masih kita dalami. Tunggu hasil gelar perkara untuk memastikan peran dan kronologinya,” kata Alfret.

Ia memastikan kendaraan belum sempat dijual ataupun berpindah tangan. Mengenai dugaan adanya jaringan atau sindikat pencurian, Alfret menilai masih terlalu dini untuk disimpulkan.

Selain proses pidana, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Didik Priyo Sambodo untuk memproses pelanggaran kode etik terhadap Aipda AGM.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar aturan dan mencoreng nama institusi. Semua sudah diingatkan, kalau masih berbuat, siap tanggung risikonya,” tegas Alfret.

Ia juga mengingatkan agar anggota Polri menjaga nama baik institusi dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Jangan nanti datang bawa orang tua, istri, atau anak menangis-nangis ke saya. Semua sudah diingatkan, tapi kalau masih melanggar, ya tanggung sendiri akibatnya,” lanjutnya.

Kombes Alfret menegaskan, proses hukum terhadap Aipda AGM dilakukan secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.

(Redaksi Mediaviral.co)

Example 300x375