Simalungun/Sumatra Utara, MediaViral.co
PTPTN 1V Bukit Lima ( BUL ) Regional 11.Sekolah Dasar Negeri 091697,oknum Kepala Sekolah Negeri (Kepsek) inisial (D) Brusilalahi, diduga ngutip uang perpisahan sebanyak Rp 30.000.” / murid.dengan alasan uang tersebut diberikan sebagai ucapan terimakasih / kenang– kenangan dibelikan berupa barang emas.
” namun orang tua murid yang lainnya tidak sanggup,jika ada anak murid yang sekolah nya ad 2,3.orang.dengan kutipan sebesar Rp,30.000.” sabtu.02/08/2025. bukit lima ( bul ) kecamatan Bosar Maligas.kabupaten Simalungun.
” kepala sekolah ( kepsek ) berinisial.D. bru silalahi.mematokan kutipan uang perpisahan rp.30.000.” dikarenakan harga emas rp 6 jt.dan bagi anak murid/ siswa-siswi lebih dari satu orang disekolah merasa tidak mampu,bisa kita maklumin.SD.sudah disatukan murid / siswa siswi nya sekarang 190 orang.jumlah uang keseluruhan rp.5,700.000″.
” menurut narasumber yang tidak mau namanya dipublikasikan.mengatakan disekolah sering mengutip uang,misalnya uang perpisahan murid / siswa-siswi tamatan dikenakan biaya ambil ijasah sebesar Rp.325.000.” dan ditambah lagi kutipan uang guru mau pensiun.apa kami sebagai orang tua jadi ajang bisnis para guru yang mengajar anak kami pak.ujar narasumber.
” Kepsek dilarang melakukan pungutan liar ( pungli ) kepada siswa-siswi,orang tua / wali.termasuk untuk keperluan seperti seragam,kegiatan perpisahan / study tour.pungutan liar dapat dikenai sanksi tegas oleh dinas pendidikan,jika ada pungutan yang sudah terlanjur dilakukan sekolah diminta untuk mengembalikan kepada siswa siswi.orang tua / wali.peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan ( permendikbud ) nomor 44 tahun 2012. tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan Pendidikan dasar,dan permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.pasal 5 dan pasal 6. serta pasal 12 huruf b.dan pasal 10 ayat (2 ).
” Pungutan liar ( pungli ) juga bisa dijerat dengan pasal 368 kuhp.tentang pemerasan,dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.”
” Awak media bersama tim,menyambangi sekolah untuk mengonfirmasi kepihak guru.namun kepala sekolah tidak ditempat.ibu wakil kepala sekolah bersama guru lain yang hadir,ibu berinisial ( R.silitongah ) sebagai wakil kepala sekolah beliu mengatakan emang benar ada kutipan..”
” saya yang mau pensiun di bulan Agustus tanggal 12/08/2025. berinisial R.silitongah umur 39 tahun,waktu di bulan satu kemarin ada dua guru yang pensiun tidak ada masalah.kenapa tiba saya mau pensiun ada masalah ucapnya.
” namun uang kutipan sudah kami kembalikan tinggal dua orang lagi belum dikembalikan kerena anak murid tidak sekolah ucap guru yang lain
Sampai saat ini kepala sekolah / kepsek berinisial ( D.silalahi ) belum dapat dihubungi.hingga berita ini kemeja redaksi.
















