Empat Lawang, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Kunjungan silaturahmi seorang wartawan ke SD Negeri 07 Lintang Kanan pada Jumat (21/11/2025) justru berubah menjadi peristiwa penuh kejanggalan yang memunculkan banyak pertanyaan serius. Kepala sekolah yang menjadi pejabat publik dan bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan sekolah negeri, diduga kuat sengaja menghindar bahkan bersembunyi, alih-alih menerima kedatangan wartawan yang datang secara baik-baik.
Peristiwa ini bukan sekadar masalah etika. Sikap elusif seorang kepala sekolah negeri berpotensi mengindikasikan adanya ketertutupan yang tidak lazim di institusi yang dibiayai oleh uang negara.
Diduga Berbohong Soal Keberadaan Kepala Sekolah
Kejadian bermula pukul 10.30 WIB ketika wartawan tiba di lingkungan sekolah. Seorang guru menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat karena menghadiri “acara OPD”.
Namun informasi tersebut langsung terpatahkan. Sumber internal sekolah memberikan kesaksian bahwa kepala sekolah justru berada di dalam salah satu ruang kelas, bahkan terlihat bergegas, hampir berlari, dan menghindari area terbuka begitu mengetahui ada wartawan yang datang.
Artinya:
Ada dugaan kuat bahwa pihak sekolah memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta mengenai keberadaan kepala sekolah.
Dalam konteks sekolah negeri, tindakan semacam ini patut didalami:
Mengapa seorang kepala sekolah harus bersembunyi dari wartawan?
Apa yang sedang ditutupi?
Indikasi Ketertutupan dan Potensi Penyimpangan
Sikap kepala sekolah yang diduga menolak bertemu dan memilih berdiam diri justru memunculkan spekulasi adanya sesuatu yang tidak ingin disorot publik.
Beberapa dugaan awal yang perlu mendapatkan perhatian investigatif:
- Ketertutupan Penggunaan Anggaran Sekolah
Sekolah negeri mengelola dana BOS, dana komite, dan bantuan pemerintah lainnya. Ketertutupan pimpinan sekolah seringkali menjadi tanda adanya:
Ketidakterbukaan penggunaan dana BOS
Proyek fisik yang tidak sesuai standar
Pengadaan barang yang tidak transparan
Administrasi SPJ yang bermasalah
Belum ada kesimpulan, namun indikator ketertutupan patut menjadi alarm investigatif.
- Dugaan Konflik Internal atau Masalah Manajerial
Menghindarnya kepala sekolah dari wartawan yang hanya datang untuk silaturahmi bisa mengindikasikan masalah internal:
Ketegangan dengan guru atau staf
Tumpang tindih program sekolah
Ketidakberesan dalam laporan administrasi
Jika manajemen sekolah berjalan baik, kepala sekolah tidak akan memilih sembunyi.
- Indikasi Menghalangi Tugas Jurnalistik
UU Pers No. 40 Tahun 1999 mengatur jelas bahwa siapa pun dilarang menghalangi tugas wartawan.
Pasal 18 ayat (1) tegas menyebutkan:
Setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp500 juta.
Kepala sekolah negeri adalah pejabat publik—menghindar dari wartawan yang datang secara resmi bisa masuk kategori menghambat akses informasi publik.
Tidak Ada Klarifikasi, Menambah Keganjilan
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SDN 07 Lintang Kanan tidak memberikan klarifikasi apa pun. Bahkan melalui guru atau staf lainnya, tidak ada penjelasan lanjutan terkait alasan sebenarnya mengapa kepala sekolah bersikap tidak kooperatif.
Justru sikap diam inilah yang semakin mempertebal pertanyaan:
Apakah benar ada sesuatu yang disembunyikan?
Mengapa kepala sekolah lebih memilih bersembunyi daripada menjelaskan secara terbuka?
Apakah dinas pendidikan mengetahui pola perilaku tertutup ini?
Media Akan Melakukan Penelusuran Lanjutan
Redaksi akan melakukan investigasi mendalam untuk menggali:
Transparansi pengelolaan anggaran sekolah
Proyek fisik dan pengadaan di SDN 07 Lintang Kanan
Kepemimpinan dan tata kelola sekolah
Dugaan adanya maladministrasi atau penyimpangan
Tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Empat Lawang
Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, mengingat sekolah negeri adalah lembaga yang dibiayai oleh uang rakyat. (mediaviral.co)
















