Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Oknum K3S di Tulang Bawang Diduga Lakukan Pungli Jutaan Rupiah Berlabel “Polisi dan Jaksa Masuk Sekolah”

116
×

Oknum K3S di Tulang Bawang Diduga Lakukan Pungli Jutaan Rupiah Berlabel “Polisi dan Jaksa Masuk Sekolah”

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang — MediaViral.co

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Sejumlah Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dengan nilai mencapai jutaan rupiah dalam setiap periode.

Example 300250

Para kepala sekolah mengaku telah dipungut secara rutin setiap enam bulan sekali dengan nilai total mencapai Rp3.125.000 per sekolah. Pungutan tersebut disebut telah berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur.

Pungutan untuk Program “Polisi dan Jaksa Masuk Sekolah”

Tidak berhenti sampai di situ, dugaan pungli terbaru kembali muncul. Oknum K3S tersebut disebut meminta setoran baru mencapai Rp4.500.000 per sub-rayon untuk kegiatan bertajuk Polisi dan Jaksa Masuk Sekolah.

Lebih parahnya lagi, iuran kegiatan tersebut dibebankan kepada para siswa SD, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp2.000 per siswa hingga lebih besar, tergantung kebijakan masing-masing sekolah.

Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya karena pungutan itu mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Pungutan polisi masuk sekolah dalam agenda ‘Operasi Zebra’ ini apakah diketahui Polres Tulang Bawang atau tidak? Ini bisa jadi masalah bila oknum K3S mencatut nama polisi untuk melakukan pungutan,” ujarnya.

Rincian Pungutan Rp3.125.000 per Sekolah

Kepala sekolah tersebut juga merinci sederet pungutan yang harus dibayarkan dalam periode enam bulanan, yakni:

Rp575.000 (item terlampir)

Rp600.000 (item terlampir)

Rp400.000 (item terlampir)

Dana kegiatan lomba: Rp460.000

Dana operasional: Rp200.000

Rp690.000 (item terlampir)

Rp200.000 (item terlampir)

Total keseluruhan mencapai Rp3.125.000, ditambah pungutan terbaru sebesar Rp4.500.000 untuk kegiatan polisi dan jaksa masuk sekolah.

“Saya tidak tahu mengapa kegiatan itu dibebankan ke sekolah. Ada sub-rayon yang harus setor Rp4.500.000. Tidak mengerti saya kok bisa begitu,” keluhnya.

Oknum K3S Bungkam Saat Dikonfirmasi

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, oknum K3S yang dimaksud tidak memberikan respons meskipun nomor ponselnya dalam keadaan aktif. Pesan dan panggilan tidak dihiraukan hingga berita ini diterbitkan.

Dinas Pendidikan Mengaku Belum Mengetahui

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang, Kodar, saat dihubungi melalui WhatsApp mengaku belum mengetahui adanya dugaan pungli tersebut.

“Ke kantor saja, Pak. Sekalian kenalan. Saya baru berdinas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya singkat.

Tentang K3S

Sebagai informasi, K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) — atau dalam beberapa daerah disebut MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) — adalah wadah resmi para kepala sekolah di tingkat kecamatan untuk berkoordinasi, berbagi pengalaman, meningkatkan kompetensi, serta membahas program peningkatan mutu pendidikan. Organisasi ini seharusnya menjadi pusat pembinaan, bukan sumber pungutan yang membebani sekolah. (mediaviral.co)

Example 300x375