Kayuagung OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Kebijakan alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali memantik kritik keras. Dalih “efisiensi anggaran” yang digaungkan pemerintah justru menyisakan ironi: dana hibah untuk LSM, organisasi masyarakat, serta anggaran langganan media akan dihapus mulai 2026, sementara dana hibah partai politik tetap digelontorkan ratusan juta rupiah setiap tahun.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya ketimpangan prioritas anggaran yang berpotensi menggerus ruang demokrasi di daerah.
Hibah LSM dan Media Dihapus, Hibah Parpol Tetap Mulus
Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, kebijakan Pemkab OKI meniadakan hibah untuk LSM dan organisasi bukanlah hal baru. Selama bertahun-tahun, kelompok masyarakat sipil dan organisasi media di OKI sudah tidak lagi memperoleh alokasi dana hibah, meski secara administratif mereka tercatat aktif dan rutin menyampaikan laporan kegiatan.
Ironisnya, di saat LSM dan media justru semakin dibutuhkan untuk fungsi pengawasan, hibah bagi partai politik berjalan konsisten, bahkan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Langkah Pemkab ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan terbuka.
Praktisi Hukum: “Pemkab OKI Harus Jelaskan Dasar Prioritas Anggaran Ini”
Praktisi hukum nasional H. Alfan Sari, SH, MH, MM, mempertanyakan alasan pemerintah daerah memutuskan menghentikan hibah untuk LSM dan media, tetapi tetap memanjakan partai politik.
“Di daerah lain, hibah untuk LSM dan organisasi media itu ada—dan jumlahnya tidak kecil.
Mengapa di OKI justru sebaliknya? Ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya transparansi atas aliran dana hibah parpol:
“Ini uang rakyat. Mekanisme penyalurannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Pengamat Kebijakan Publik: “Pemkab OKI Salah Kaprah dalam Menentukan Prioritas”
Menurut Dr. Ratna Sari, M.Si, kebijakan tersebut bukan hanya keliru, tetapi berpotensi menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.
“LSM dan media itu benteng demokrasi.
Ketika pemerintah justru memotong dukungan pada mereka, ini mengindikasikan Pemkab OKI lebih mementingkan kepentingan politik jangka pendek.”
Ia menegaskan bahwa LSM dan media adalah pihak yang selama ini memastikan pemerintah tetap berada pada jalurnya melalui pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik.
LSM dan Media Bereaksi Keras
Ketua LSM Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel), Yovi Maitaha, mengecam tajam keputusan Pemkab OKI.
“Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat!
Bagaimana mungkin pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan partai politik dibanding masyarakat sipil?”
Sementara itu, perwakilan PPWI OKI mengungkapkan bahwa organisasinya tidak pernah sekalipun menerima hibah, meskipun secara administratif selalu menyampaikan laporan tahunan.
“Kami aktif, terdaftar, dan melaporkan kegiatan. Tapi tidak pernah menerima dukungan dana sepeserpun,” ungkapnya.
Dampak Serius bagi Demokrasi Lokal
Penghapusan hibah LSM dan media bukan hanya soal efisiensi anggaran. Banyak pihak menilai kebijakan ini berpotensi:
membatasi ruang kritik,
melemahkan fungsi kontrol publik,
mengurangi akses informasi masyarakat,
dan meningkatkan potensi penyalahgunaan anggaran oleh pejabat daerah.
Tanpa dukungan anggaran, banyak lembaga masyarakat sipil akan kesulitan menjalankan advokasi, edukasi publik, dan pengawasan kebijakan. Media lokal pun dikhawatirkan kehilangan kemampuan untuk menyediakan informasi objektif dan rutin kepada masyarakat.
Kesimpulan: Kebijakan yang Mengundang Tanda Tanya Besar
Langkah Pemkab OKI memang dapat dibingkai sebagai upaya efisiensi anggaran. Namun, ketika efisiensi itu dilakukan dengan mengorbankan LSM dan media, sementara parpol terus menerima dana besar, publik patut mempertanyakan motifnya.
Apakah ini benar-benar efisiensi?
Atau upaya membungkam suara kritis?
Hingga kini, Pemkab OKI belum memberikan penjelasan detail maupun justifikasi teknis terkait perubahan drastis dalam skema hibah daerah tersebut.
(Tim/Red)
















