Asahan, Batu Bara, Sumatera Utara — MediaViral.co
Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kembali digelar. Agenda tahunan yang sarat janji dan rencana ini lagi-lagi menghadirkan pejabat lintas daerah, termasuk Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2027, Jumat (27/03/2026).
Namun pertanyaan klasik kembali mencuat: berapa banyak dari hasil Musrenbang yang benar-benar terwujud, dan berapa yang hanya berakhir sebagai dokumen tanpa realisasi?
Kehadiran Bupati Batu Bara disebut sebagai simbol sinergi antarwilayah. Ia menyinggung hubungan historis antara Batu Bara dan Asahan yang tidak terpisahkan. Narasi lama kembali diulang—kedekatan emosional, kerja sama, dan pembangunan berkelanjutan.
“Hubungan ini harus terus kita perkuat melalui kerja sama nyata,” ujarnya.
Namun publik kini semakin kritis. Pernyataan serupa bukan hal baru. Hampir setiap Musrenbang, kata “sinergi” dan “kolaborasi” selalu digaungkan. Tetapi di lapangan, ketimpangan pembangunan, infrastruktur terbengkalai, dan proyek mangkrak masih menjadi cerita lama yang belum selesai.
Sorotan utama dalam forum kali ini adalah rencana pembangunan jembatan penghubung di wilayah perbatasan Batu Bara–Asahan. Proyek ini digadang-gadang akan membuka akses kawasan pesisir hingga menghubungkan Medan dan Labuhanbatu.
Kedengarannya besar. Kedengarannya menjanjikan. Tapi publik bertanya: apakah ini akan benar-benar dibangun, atau hanya menjadi proyek wacana yang kembali dikubur waktu?
Baharuddin menyebut proyek ini akan memperlancar transportasi, meningkatkan ekonomi, hingga mempererat hubungan sosial masyarakat. Sebuah narasi ideal yang nyaris selalu terdengar dalam setiap rencana pembangunan.
Namun realitas sering berkata lain. Banyak proyek strategis yang sebelumnya dielu-elukan justru tersendat, bahkan hilang tanpa kejelasan.
Musrenbang yang seharusnya menjadi ruang perencanaan serius, kini kerap dipandang sebagai ajang seremonial—tempat para pejabat bertukar pidato, bukan solusi.
Jika sinergi benar-benar menjadi tujuan, maka yang dibutuhkan bukan sekadar kehadiran pejabat atau pernyataan normatif, melainkan keberanian untuk mengeksekusi dan bertanggung jawab atas hasilnya.
Publik sudah terlalu sering disuguhi rencana besar tanpa ujung. Kepercayaan tidak dibangun dari kata-kata, tetapi dari bukti nyata di lapangan.
Kini masyarakat menunggu, bukan lagi janji, tetapi realisasi.
Jika Musrenbang hanya melahirkan wacana, maka ia bukan alat pembangunan—melainkan panggung retorika yang terus berulang setiap tahun.
(KRO/RD/A)
















