Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Motor Inventaris Desa Sukasari Diduga Nunggak Pajak 12 Tahun, Dipakai Warga Bukan Perangkat

25
×

Motor Inventaris Desa Sukasari Diduga Nunggak Pajak 12 Tahun, Dipakai Warga Bukan Perangkat

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten – MediaViral.co

Kamis (22/01/2026) — Sebuah kendaraan inventaris roda dua (R.2) milik Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, diduga menunggak pajak selama 12 tahun 1 bulan serta beralih fungsi dari aset desa menjadi kendaraan pribadi warga.

Example 300250

Kendaraan tersebut merupakan sepeda motor Honda tahun pembuatan 2012, berbahan bakar bensin, kapasitas 125 CC, warna hitam, dengan nomor polisi A 2512 F. Berdasarkan penelusuran tim media, kendaraan itu tercatat sebagai aset desa namun ditemukan digunakan oleh warga di Kampung Ranca Wiru RT 24.

Saat dikonfirmasi, warga berinisial IB yang menggunakan motor tersebut mengaku bukan perangkat desa. Ia menyebut kendaraan itu berasal dari saudaranya, Jaeni, yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukasari.

“Ini motor saya yang pakai sudah lama. Itu operan dari RT ke saudara saya yang jadi BPD Desa Sukasari. Saya cuma pakai saja,” ujar IB kepada tim media.

IB kemudian mengarahkan tim untuk meminta klarifikasi langsung kepada Jaeni. Namun hingga upaya konfirmasi dilakukan, Jaeni tidak berada di kediamannya dan belum memberikan pernyataan resmi.

Sekdes Klaim Pajak Lunas, Warga Sebut Dipakai Lama

Tim media selanjutnya mendatangi Kantor Desa Sukasari untuk menemui Kepala Desa. Namun yang bersangkutan tengah menerima tamu. Klarifikasi kemudian disampaikan oleh Mustari, selaku Sekretaris Desa Sukasari.

Mustari membantah adanya tunggakan pajak selama belasan tahun.

“Semua pajak kendaraan desa, termasuk motor R.2, sudah dibayar lunas. Memang pernah telat satu tahun, tapi sudah kami tanggulangi. Motor yang ada di rumah warga itu baru kemarin dipinjamkan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan IB, yang menyebut kendaraan telah digunakannya dalam waktu lama.

Kades Pilih Bahasa Isyarat, Hindari Jawaban Substansi

Tak lama berselang, Nano, Kepala Desa Sukasari, tiba di kantor desa. Namun alih-alih memberikan penjelasan substantif, ia menyampaikan pernyataan singkat bernuansa adat.

“Ulah jero-jero, silaturahmi ajah,” ucap Nano.

Saat ditanya alasan tidak merespons pesan WhatsApp tim media, Nano menyebut pesan pertama telah dijawab, sementara pesan lanjutan sengaja tidak dibalas karena lebih memilih bertemu langsung—dengan kembali mengulang kalimat yang sama.

BPD Belum Klarifikasi, Publik Tunggu Transparansi

Hingga berita ini diterbitkan, Jaeni selaku anggota BPD Desa Sukasari belum memberikan tanggapan, baik terkait status pajak kendaraan, alih penggunaan aset desa, maupun dasar peminjaman motor inventaris oleh warga sipil.

Kasus ini memunculkan pertanyaan publik terkait:

Pengelolaan aset desa

Kepatuhan pajak kendaraan milik pemerintah desa

Pengawasan penggunaan inventaris negara di tingkat desa

Mediaviral.co akan terus menelusuri kasus ini dan menyampaikan perkembangan lanjutan melalui kanal resmi redaksi. (mediaviral.co)

Example 300x375