Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

“Mereka Bungkam, Rakyat Tidak Akan Diam!”

24
×

“Mereka Bungkam, Rakyat Tidak Akan Diam!”

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten, Tangerang | Kamis, 3 September 2026 — MediaViral.co

Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Provinsi Banten kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Aksi tersebut digelar di depan Kantor Gubernur Banten dan Kantor DPRD Provinsi Banten, Kamis (3/9/2026).

Example 300250

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya dilakukan pada 20 Agustus 2026. Pihak LSM menilai, hingga lebih dari dua pekan setelah aksi pertama, belum ada respons yang mereka harapkan dari Pemerintah Provinsi maupun DPRD Banten.

“Lebih dari dua minggu berlalu sejak aksi damai pertama tanggal 20 Agustus. Lebih dari cukup waktu untuk sekadar memberikan sapaan, surat balasan, atau mengundang kami untuk duduk bersama. Tetapi apa yang terjadi? Diam seribu bahasa. Tidak ada satu pun yang merespons,” ujar pihak LSM dalam pernyataannya.

Mereka juga mempertanyakan sikap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten yang dinilai belum menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan

Dalam aksi tersebut, LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten menyinggung sejumlah peraturan perundang-undangan yang menurut mereka berkaitan dengan kewajiban pemerintah dan DPRD dalam menerima serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Di antaranya UU Nomor 17 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, serta PP Nomor 94 Tahun 2021.

Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan dan penilaian dari pihak LSM. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan serta proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Akan Laporkan ke Kemendagri

LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten juga menyatakan akan membuat laporan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian, pembiaran, serta tidak adanya respons terhadap aspirasi masyarakat. Mereka menyebut Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, serta jajaran birokrasi terkait sebagai pihak yang akan mereka soroti.

“Kami akan membuat laporan resmi kepada Menteri Dalam Negeri. Kami meminta Kemendagri melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai kewenangan serta peraturan perundang-undangan,” tegas mereka.

Tiga Tuntutan Tetap Digaungkan

Dalam aksi lanjutan tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mengusut tuntas dugaan rekayasa lelang, proyek bermasalah, serta dugaan kebocoran APBD. Mereka meminta setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat diproses sesuai hukum.

Kedua, memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti melakukan kelalaian atau mengabaikan kewajibannya setelah melalui pemeriksaan sesuai prosedur.

Ketiga, membuka dokumen yang menjadi informasi publik, termasuk RAB, dokumen lelang, kontrak, dan laporan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Langkah Kami Tidak Akan Berhenti”

Pihak LSM menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan kembali melakukan aksi apabila belum mendapatkan tindak lanjut.

“Hari ini kami datang lagi. Besok kami datang lagi. Sampai tuntutan dipenuhi dan keadilan ditegakkan, langkah kami tidak akan berhenti,” tegas mereka.

Mereka berharap Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten segera memberikan tanggapan serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Rakyat bangkit, Banten bersih dari korupsi!” pungkas massa aksi. (mediaviral.co)

Example 300x375