Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Mengapa Korupsi Tak Kunjung Hilang dari Bumi Indonesia?

23
×

Mengapa Korupsi Tak Kunjung Hilang dari Bumi Indonesia?

Sebarkan artikel ini

Jakarta — MediaViral.co

Persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia hingga kini masih menjadi pertanyaan besar. Di tengah semakin lengkapnya perangkat hukum dan hadirnya berbagai lembaga penegak hukum, praktik korupsi tetap saja muncul di berbagai sektor kehidupan bernegara.

Example 300250

Pertanyaan tersebut mungkin juga sering muncul dalam benak banyak orang, sebagaimana pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril Ihza Mahendra mengenai persoalan hukum, moralitas, dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan masa ketika Mohammad Natsir berupaya memberantas korupsi pada era 1950-an, kondisi Indonesia saat ini sebenarnya sudah jauh berbeda. Negara telah memiliki berbagai aturan yang secara khusus mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain undang-undang pemberantasan korupsi, Indonesia juga memiliki Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, serta berbagai instrumen hukum lainnya. Namun, keberadaan berbagai aturan dan lembaga tersebut ternyata belum mampu membuat praktik korupsi benar-benar hilang dari Indonesia.

Lantas, mengapa korupsi tak kunjung hilang dari bumi Indonesia?

Salah satu persoalan yang perlu dilihat adalah bahwa hukum tidak selalu mampu mengubah moral seseorang. Undang-undang dapat memberikan larangan dan ancaman hukuman, tetapi pada akhirnya pelaksanaan hukum tetap bergantung pada manusia yang menjalankannya.

Korupsi juga erat kaitannya dengan kekuasaan dan kesempatan. Ketika seseorang memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran, proyek, perizinan, jabatan, maupun sumber daya negara, selalu terdapat peluang terjadinya penyalahgunaan apabila sistem pengawasan dan integritas pribadi tidak berjalan dengan baik.

Karena itu, persoalan korupsi tidak cukup hanya diselesaikan dengan memperbanyak aturan atau memperberat hukuman. Sistem yang kuat memang diperlukan, tetapi sistem tersebut harus dijalankan oleh orang-orang yang memiliki integritas.

Budaya permisif terhadap tindakan kecil yang dianggap biasa juga menjadi persoalan tersendiri. Pemberian uang terima kasih, pungutan yang tidak semestinya, nepotisme, penyalahgunaan jabatan, hingga manipulasi administrasi dapat menjadi pintu masuk terbentuknya budaya koruptif.

Jika tindakan-tindakan tersebut terus dianggap sebagai sesuatu yang wajar, maka korupsi akan semakin sulit diberantas.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu direnungkan bukan hanya apakah Indonesia sudah memiliki cukup banyak undang-undang untuk memberantas korupsi, tetapi juga mengapa masih ada orang yang bersedia melanggar hukum meskipun mengetahui adanya ancaman pidana.

Di sinilah persoalan moral dan etika menjadi sangat penting. Pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar penegakan hukum. Dibutuhkan pembentukan karakter, pendidikan moral, keteladanan para pemimpin, pengawasan yang kuat, serta penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu.

Pemikiran tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan jangka panjang. Negara membutuhkan sistem yang mampu menutup celah korupsi, aparat yang profesional dan berintegritas, serta masyarakat yang tidak lagi menganggap praktik-praktik penyimpangan sebagai sesuatu yang lumrah.

Korupsi mungkin tidak akan hilang hanya dengan satu undang-undang atau satu lembaga. Namun, korupsi dapat terus ditekan apabila hukum, moralitas, keteladanan, dan pengawasan berjalan secara bersamaan.

Sebab, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki banyak aturan, tetapi negara yang para penyelenggara dan masyarakatnya memiliki kesadaran untuk menaati aturan tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375