Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Luar Biasa! H-3 Panwascam Jayanti Gelar Apel Siaga Hingga Penertiban APK Pada Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Tangerang Banten

18
×

Luar Biasa! H-3 Panwascam Jayanti Gelar Apel Siaga Hingga Penertiban APK Pada Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Tangerang Banten

Sebarkan artikel ini

TANGERANG/BANTEN KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Example 300x375

Memasuki masa tenang, Panwascam Jayanti, menggelar apel siaga gabungan Pemilu 2024 hingga penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, pada Minggu, (24/11/2024).

Apel tersebut diikuti oleh Panwascam Jayanti, Muspika Kecamatan Jayanti, Pkd, PTPS, TNI-Polri, dan Satpol PP,

Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, melalui Sekcam Jayanti H. Subhan Nakhrawi menginstruksikan Panwascam Jayanti, unsur Linmas, serta berbagai lintas sektor lainnya dalam menertibkan dan mengamankan APK. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

“Jadi memang di saat masa tenang sudah tidak boleh lagi ada Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang. Pembersihan APK ini dilakukan di semua tempat khususnya di jalan-jalan utama, kecuali di rumah para calon dan kantor parpol masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut terkait ketersediaan logistik Pemilu 2024, PPK Kecamatan Jayanti telah menerima logistik dari KPU Kabupaten Tangerang. Logistik tersebut, nanti akan didistribusikan ke masing-masing PPS setiap desa di wilayah Kecamatan Jayanti.

Dia berharap, Pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar, sukses, damai, tentram, serta partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya bisa lebih meningkat.

“Harapan saya Pilkada tahun ini bisa berjalan lancar, sukses, tidak ada keributan, dan aman. Aman dari kecurangan dan juga aman dari bencana alam seperti hujan. Semoga semua yg terlibat dalam kepanitiaan bisa bersikap netral, masyarakat tidak golput, dan mau memberikan suaranya dalam pemilu nanti,” harapnya.

Sementara itu Ketua Panwascam Jayanti Bahrul Ulum mengatakan, “Apel siaga hari ini Dalam rangka hari tenang dan memastikan untuk tidak ada lagi yang berkampanye, kemudian apk apk yang terpasang oleh tim kampanye itu semuanya tidak ada lagi, Apabila masih terjadi proses kampanye yang dilakukan oleh tim Pasangan calon maka Bawaslu akan tetap menindak dengan keras kalau itu terjadi maka akan diberikan sanksi keras berupa pidana”, ungkap Ulum.

Ditempat terpisah, Kepala Seksie (Kasie) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Jayanti Rizky Apriliansyah SH menyampaikan, “baik untuk hari ini sesuai dengan amanat atau Surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu kepada seluruh panwascam per tanggal 24 bahwa hari ini seluruh APK harus segera ditertibkan karena tidak ada lagi alat peraga alat peraga yang artinya berada di wilayah di jalan protokol ataupun di jalan-jalan Desa maka hari ini Alhamdulillah tadi kita sudah apel dengan PKD Desa juga hari ini semua bergerak untuk menertibkan semua APK yang ada di wilayah kecamatan jayanti”, tandasnya.(Siti Munawaroh )

(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250