Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

LSM KPK-Nusantara Surati Tiga Kecamatan di Kabupaten Serang, Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Pengelolaan Anggaran Persampahan

36
×

LSM KPK-Nusantara Surati Tiga Kecamatan di Kabupaten Serang, Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Pengelolaan Anggaran Persampahan

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten – MediaViral.co

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK-Nusantara) Provinsi Banten melayangkan surat resmi kepada tiga kecamatan di Kabupaten Serang, yakni Kecamatan Padarincang, Kecamatan Cinangka, dan Kecamatan Anyar. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan program persampahan tahun anggaran 2024–2025.

Example 300250

Ketua LSM KPK-Nusantara Banten, Aminudin, mengungkapkan bahwa selama ini pengelolaan dana persampahan di tiga kecamatan tersebut dinilai tidak transparan terhadap publik. Padahal, anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang untuk program penanganan sampah mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Kami menduga adanya indikasi mark up dalam penggunaan anggaran persampahan di tiga kecamatan tersebut. Terlebih di tahun politik seperti sekarang, pengawasan anggaran kerap tidak berjalan maksimal,” ujar Aminudin, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, pihak kecamatan belum memberikan tanggapan atas surat yang telah dikirimkan oleh lembaganya. Bahkan, kata dia, terdapat informasi bahwa oknum camat diduga meminta salah satu ormas agar menghalangi proses tindak lanjut surat tersebut.

“Kami sudah melayangkan surat ke Kecamatan Padarincang, Cinangka, dan Anyar, namun sampai saat ini tidak ada jawaban. Lebih ironis lagi, ada oknum ormas yang disuruh oleh camat untuk menahan surat kami. Ini jelas bentuk ketidaknyamanan terhadap kontrol sosial dari masyarakat,” tegas Aminudin.

LSM KPK-Nusantara berencana akan melaporkan persoalan ini kepada Bupati Serang maupun Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Serang sebagai bentuk tindak lanjut dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut juga akan dilengkapi dengan dokumen anggaran yang dikelola oleh tiga kecamatan tersebut pada tahun 2024 dan 2025.

Aminudin juga meminta agar Setda Kabupaten Serang segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Inspektorat Kabupaten Serang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran persampahan di Kecamatan Padarincang, Cinangka, dan Anyar.

“Kami minta Inspektorat memeriksa secara detail penggunaan anggaran, termasuk rekanan perusahaan penyedia barang, BBM, serta belanja pemeliharaan dan konsumsi yang selama ini tidak transparan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Aminudin menyoroti bahwa ketiga kecamatan tersebut merupakan kawasan wisata dan industri yang memiliki potensi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus serius dalam menata dan mengawasi pengelolaan keuangan di sektor persampahan agar berjalan efektif dan sesuai aturan.

“Padarincang, Cinangka, dan Anyar adalah daerah wisata yang menyumbang PAD cukup besar. Maka sangat disayangkan jika anggaran penanganan sampah besar, tetapi pengelolaannya tidak jelas dan hasilnya tidak sebanding. Pemerintah harus serius mengawal penggunaan dana agar tidak terjadi kebocoran anggaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan terkait belum memberikan keterangan resmi atas surat yang dilayangkan oleh LSM KPK-Nusantara. (***)

Example 300x375