Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

LSM KAKI Lampung Tagih Janji Polda, 383 Honorer Fiktif Jadi Sorotan

71
×

LSM KAKI Lampung Tagih Janji Polda, 383 Honorer Fiktif Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — MediaViral.co

Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung kembali menagih komitmen Polda Lampung terkait penanganan dugaan pengangkatan 383 honorer fiktif. Hingga kini, KAKI menilai belum ada perkembangan signifikan dalam proses hukum kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Example 300250

Sebelumnya, KAKI Lampung telah melakukan audiensi dengan Subdit III Tipidkor Polda Lampung. Pertemuan berlangsung di ruang Subdit III Tipidkor dan diterima langsung oleh jajaran penyidik.

Audiensi tersebut dihadiri oleh:

Donny HD, S.E., S.H., M.H. — Kasubdit III Tipidkor

Rossi Platini, S.H., M.H. — Ps Panit 1 Unit IV Subdit III

Doni Putra, S.H., M.H. — Ps Panit II Unit IV Subdit III

AKP Justin, S.H., M.H. — Kasat Intel Res Lamsel

Iptu Dita Hidayatullah, S.H., M.H. — Kanit Intel Sosbud Polres Lamsel

Ipda Gevri — Intel Sosbud Polda Lampung

Dalam pertemuan tersebut, pihak Subdit III Tipidkor menyampaikan bahwa dugaan kasus honorer fiktif yang disebut-sebut melibatkan Welly Adiwantra masih dalam tahap penyidikan. Penyidik mengaku masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK Perwakilan Lampung sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.

Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian KAKI Lampung dalam mengawal isu pemberantasan korupsi.

Namun demikian, Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, S.H., menilai jawaban tersebut belum menjawab substansi yang dipertanyakan pihaknya.

“Kami menanyakan atas dasar apa kesimpulan diambil. Apakah sudah dilakukan gelar perkara dan apakah sudah ada penetapan tersangka. Sampai saat ini belum ada jawaban tegas,” ujar Lucky, Kamis (12/2/2026).

Menurut Lucky, KAKI juga meminta agar hasil pembahasan audiensi dituangkan dalam surat resmi. Namun, penyidik menyampaikan bahwa gelar perkara akan dilakukan terlebih dahulu sebelum ada tindak lanjut tertulis.

KAKI Lampung menilai, jika benar telah ada kesimpulan sebelum gelar perkara digelar, hal itu justru menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan penanganan kasus. Terlebih, dugaan pengangkatan 383 honorer fiktif berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak kecil.

Sebagai bentuk keseriusan, KAKI Lampung menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, pada 19 Februari 2026 mendatang, KAKI Lampung bersama DPP KAKI Pusat juga akan menggelar diskusi internal untuk menentukan langkah lanjutan dalam mengawal kasus dugaan honorer fiktif tersebut.

Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar dibuka terang benderang atau justru kembali mengendap tanpa kejelasan. (mediaviral.co)

Example 300x375