Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

LSM di Sukabumi Desak APH Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi SMPN 1 Kalibunder Senilai Rp573 Juta

76
×

LSM di Sukabumi Desak APH Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi SMPN 1 Kalibunder Senilai Rp573 Juta

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Jawa Barat – MediaViral.co

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) di SMP Negeri 1 Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, memicu sorotan tajam dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. Proyek revitalisasi gedung sekolah dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 senilai Rp573.977.000 diduga kuat tidak dijalankan sesuai aturan.

Example 300250

Program SIPLah, yang semestinya menggunakan mekanisme swakelola oleh pihak sekolah, diduga dialihkan menjadi pola kontraktual terselubung dengan melibatkan pihak ketiga.


Dugaan Alih Pola Pengadaan: Swakelola Dipelintir Jadi Kontrak

Sekjen DPD Jawa Barat sekaligus pemerhati pendidikan, Zefry, mengungkapkan bahwa hasil investigasi timnya menemukan indikasi keterlibatan oknum tertentu dalam mengalihkan pengadaan menjadi proyek kontraktor.

*“Pengadaan yang seharusnya dikelola langsung oleh sekolah justru melibatkan pihak ketiga. Pola kontraktual ini dilakukan oleh oknum berinisial * dan , yang informasinya didapat dari jajaran Disdik Kabupaten Sukabumi berinisial Z. Praktik ini menyalahi aturan SIPLah,” tegas Zefry.

Ia menambahkan bahwa prinsip dasar SIPLah adalah swakelola—mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaporan dilakukan oleh sekolah. Namun temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan manipulasi sistem agar tampak seperti swakelola, padahal sebenarnya dikendalikan pihak luar.

“Jika benar kontraktual, ini membuka celah penyimpangan. Dana BOS dan APBN seharusnya dikelola transparan. Kami meminta Disdik dan Inspektorat segera turun tangan,” ujarnya.


LSM Lain Menguatkan Temuan: “Ini Modus Lama, Dikemas Dengan Sistem Baru”

Direktur LSM Sukabumi, Fery Permana, SH, MH, menguatkan temuan tersebut. Menurutnya, pola pengadaan kontraktual yang dikamuflase sebagai swakelola merupakan tanda jelas penyimpangan.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan adanya keterlibatan pihak ketiga. Skema kontrak ini dikemas seolah-olah swakelola. Ini jelas bentuk penyimpangan,” ungkap Fery.

Fery menilai praktik tersebut membuka peluang besar terjadinya korupsi.

“Dengan pola seperti ini, peluang mark up, pengadaan fiktif, hingga manipulasi laporan sangat terbuka. Sekolah hanya jadi stempel, sementara permainan anggaran dilakukan oknum-oknum yang memanfaatkan bendera sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa SIPLah seharusnya menjadi instrumen transparansi, namun jika dikendalikan oleh vendor atau kontraktor tertentu, maka sistem tersebut kehilangan fungsinya.

“Kami tidak mau pendidikan jadi ladang bancakan. Kalau terbukti, kepala sekolah maupun pihak yang terlibat harus diproses hukum. Dana APBN itu uang rakyat,” ujar aktivis LATAS Sukabumi tersebut.


Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SMPN 1 Kalibunder maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program SIPLah untuk revitalisasi sekolah tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375