Way Kanan, Lampung – MediaViral.co
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar razia serentak di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengendalian keamanan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Razia ini merupakan langkah nyata jajaran Lapas Way Kanan dalam mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan Handphone (Halinar). Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Lapas dengan TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan bahwa kegiatan razia dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami rutin melaksanakan razia di kamar hunian WBP serta memperkuat sistem pengamanan dengan menggandeng TNI dan Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap steril dari barang-barang terlarang serta menjaga sinergitas antarinstansi,” ujar Kalapas.
Pelaksanaan razia dilakukan pada malam hari dengan melibatkan petugas gabungan dari Lapas, TNI, dan Polri. Setiap kamar hunian diperiksa secara teliti guna memastikan tidak ada peredaran handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan barang-barang berbahaya selama razia berlangsung. Seluruh hasil kegiatan dilaporkan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Lampung.
Riski menegaskan, jajaran Lapas Way Kanan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Way Kanan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan,” pungkasnya. (***)
















