Jakarta – MediaViral.co
Kuasa hukum Roy Suryo dkk., Abdul Gafur Sangadji, angkat bicara keras terkait kunjungan mendadak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke kediaman pribadi Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo. Langkah tersebut dinilai sebagai manuver politik yang sarat kepentingan dan berpotensi menjadi sinyal penyerahan diri demi mengamankan status hukum mereka.
Gafur menilai sikap Eggi Sudjana sebagai sesuatu yang janggal dan bertolak belakang dengan rekam jejaknya selama ini.
“Beliau ini kan dikenal sebagai pendekar hukum, mantan aktivis HMI. Tapi kenapa ketika perkara sudah masuk fase paling krusial dalam membongkar dugaan ijazah palsu Pak Jokowi, justru terlihat melempem?” ujar Abdul Gafur, dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin (12/1/2026).
Indikasi Menyerah Terbaca Sejak Gelar Perkara
Abdul Gafur juga membeberkan fakta yang selama ini luput dari perhatian publik terkait Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya. Ia menyebut, sejak momen tersebut, sikap tim Eggi Sudjana sudah menunjukkan tanda-tanda mundur.
“Ini pertama kali saya sampaikan ke publik. Saat gelar perkara khusus, Eggi Sudjana tidak hadir. Kuasa hukumnya justru secara terbuka meminta status tersangka ditinjau ulang,” ungkap Gafur.
Menurutnya, ketika timnya beradu argumentasi dan menguji alat bukti, kuasa hukum Eggi dan Damai justru sibuk mendorong narasi pelemahan status hukum, bukan memperkuat substansi perkara.
Kunjungan ke Solo Diduga Manuver Melemahkan Laporan Baru
Sorotan semakin tajam lantaran waktu kunjungan Eggi dan Damai ke Solo dilakukan hanya beberapa jam setelah tim Abdul Gafur melaporkan tujuh nama baru ke Polda Metro Jaya.
“Kami kaget. Manuver ke Solo itu muncul tepat setelah kami umumkan tujuh terlapor baru. Ini terkesan sebagai upaya sistematis untuk melemahkan laporan kami,” tegasnya.
Gafur menduga langkah tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan strategi untuk mengganggu konsolidasi hukum yang sedang berjalan.
Proses Hukum Harus Tetap Jalan
Meski demikian, Abdul Gafur menegaskan bahwa secara prosedural, kunjungan ke Solo tidak akan mengubah substansi perkara dugaan ijazah palsu yang kini menjadi sorotan nasional.
Ia menekankan, hukum tidak boleh tunduk pada lobi politik maupun pendekatan personal.
“Akuntabilitas hukum harus tetap ditegakkan. Siapa pun, dengan manuver apa pun, tidak boleh berada di atas hukum,” pungkasnya.
Editor: Dani
(MediaViral.co)
















