Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

KPK Diminta Tangkap Kadis PU Provinsi Lampung — Dugaan Setoran Fee Proyek 20% Bikin Jalan Hancur, Rakyat Geram!

14
×

KPK Diminta Tangkap Kadis PU Provinsi Lampung — Dugaan Setoran Fee Proyek 20% Bikin Jalan Hancur, Rakyat Geram!

Sebarkan artikel ini

Lampung — MediaViral.co

Masyarakat dan kalangan legislatif di Lampung kembali dibuat geram. Dugaan kuat adanya setoran fee proyek sebesar 20% dari pagu anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Bina Marga Provinsi Lampung kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan inilah yang dituding sebagai biang kerok buruknya kualitas infrastruktur jalan di berbagai daerah di Lampung.

Example 300250

Setelah sebelumnya proyek di wilayah Sungkai, Lampung Utara menuai kritik keras karena diduga tidak sesuai spesifikasi, kini temuan terbaru muncul di Kabupaten Way Kanan. Kondisi pekerjaan proyek jalan di wilayah ini terpantau memprihatinkan dan jauh dari standar konstruksi yang layak.

Siring (saluran air) yang dipasang asal jadi, cor beton bahu jalan retak di hampir seluruh titik, serta adukan campuran yang diduga tidak sesuai takaran teknis. Warga setempat menyebut, campuran semen dengan pasir seperti “satu sak semen dicampur sepuluh angking pasir,” sehingga hasil bangunan tampak rapuh dan mudah rusak.

“Jalan ini baru selesai tapi sudah retak, bahu jalannya pecah, adukannya seperti lumpur. Kalau benar ada potongan 20% dari anggaran, ya wajar kalau hasilnya begini,” ujar salah satu warga Way Kanan dengan nada kesal.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Way Kanan juga ikut angkat suara. Ia menilai kondisi proyek tersebut memalukan dan mencederai kepercayaan rakyat, apalagi jika benar ada praktik “fee proyek” yang disetorkan kepada pejabat dinas.

“Kami akan panggil pihak PU Provinsi dan kontraktor pelaksana. Kalau ada bukti pemotongan anggaran, itu kejahatan serius. Rakyat jangan terus-menerus dijadikan korban,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung membantah tudingan bahwa proyek jalan di Lampung Utara tidak sesuai spesifikasi. Mereka mengklaim bahwa pekerjaan belum selesai dan ketebalan aspal sudah maksimal. Namun bantahan tersebut terbantahkan oleh temuan terbaru di Way Kanan, yang menunjukkan kondisi jauh lebih buruk dari proyek sebelumnya.

Masyarakat Minta KPK Turun Tangan

Melihat kondisi ini, masyarakat menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan dan memeriksa Kadis PU Provinsi Lampung beserta jajarannya. Dugaan aliran dana “fee proyek 20%” dari kontraktor kepada pejabat dianggap sumber kehancuran pembangunan di daerah.

“KPK harus tangkap pelaku-pelaku penghancur bangsa ini! Uang rakyat dikorupsi, jalan dibangun asal jadi. Kalau menunggu jaksa, kami tidak percaya, karena banyak yang diduga ikut menikmati bagian dari setoran proyek itu,” kata salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.

Praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jalan yang dibangun dengan kualitas buruk cepat rusak, berlubang, dan menyebabkan kecelakaan.

Korupsi Infrastruktur = Penghancuran Bangsa

Pemotongan anggaran proyek dengan dalih “setoran ke pejabat” sama artinya dengan merampok uang rakyat secara terang-terangan. Proyek pembangunan yang seharusnya menjadi sarana kemajuan daerah justru berubah menjadi ladang korupsi.

Publik menuntut agar:

  1. KPK segera melakukan penyelidikan dan audit total proyek PU Bina Marga Provinsi Lampung.
  2. Kontraktor dan pejabat yang terbukti terlibat segera ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu.
  3. Proyek bermasalah segera diperbaiki dengan biaya dari pihak yang bersalah, bukan dari APBD lagi.

KPK tidak boleh diam. Jika benar ada pemotongan fee proyek sebesar 20%, maka ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi kejahatan korupsi terencana yang merusak tatanan birokrasi dan menghancurkan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat Lampung menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi. Tangkap pelaku, bongkar jaringan, dan selamatkan uang rakyat! (***)

Example 300x375