Jakarta — MediaViral.co
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan, Provinsi Lampung, dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh, terutama terkait kualitas bangunan dan volume kubikasi pekerjaan. Sejumlah pihak menduga pembangunan tersebut tidak sesuai dengan nilai pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Dugaan yang berkembang menyebutkan bahwa bangunan koperasi tersebut diperkirakan hanya menggunakan sekitar setengah dari total anggaran yang tersedia. Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap proses pelaksanaan proyek, mulai dari pengadaan hingga kualitas konstruksi di lapangan.
Pasca penangkapan Dadan Cs dalam kasus dugaan jual beli titik SPPG serta penggelembungan pengadaan barang dan jasa, pemerintah juga diminta bertindak tegas terhadap aktivitas Koperasi Merah Putih yang dianggap menimbulkan banyak tanda tanya.
Kecurigaan masyarakat terutama mengarah pada dugaan alokasi anggaran pembangunan koperasi desa yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar konstruksi bangunan.
Sebelumnya, laporan serupa juga muncul dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, terdapat dugaan pemotongan anggaran proyek. Dari total anggaran sebesar Rp1,6 miliar, kontraktor disebut hanya menerima sekitar Rp900 juta.
Tidak hanya itu, di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, atap teras bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pengeleyan, Kecamatan Tanah Merah, dilaporkan rusak sebelum bangunan tersebut mulai beroperasi. Atap teras bangunan bahkan jatuh, diduga akibat rangka besi penyangga tidak mampu menahan beban konstruksi.
Berbagai temuan dan indikasi terkait dugaan pemotongan anggaran serta spesifikasi bangunan yang tidak sesuai dinilai sudah cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Masyarakat berharap persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah Putih tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas diharapkan benar-benar tersalurkan sesuai aturan dan tujuan program pemerintah. (mediaviral.co)
















