Bogor, Jawa Barat —
MediaViral.co
Kondisi Alun-Alun Kota Bogor yang dinilai semakin tidak tertata dan kehilangan fungsi sebagai ruang publik menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai situasi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan tata kelola wilayah oleh Camat Bogor Tengah.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyatakan bahwa Alun-Alun Kota Bogor merupakan kawasan strategis yang seharusnya dikelola secara optimal karena berfungsi sebagai etalase pusat kota.
“Alun-alun seharusnya menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman. Ketika kondisinya semrawut dan tidak terkelola dengan baik, hal itu menunjukkan adanya persoalan dalam kepemimpinan wilayah,” ujar Beni dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).
Menurut KPP Bogor Raya, kondisi tersebut bukan semata persoalan teknis, melainkan berkaitan dengan fungsi koordinasi dan pengawasan pemerintahan kecamatan. Mereka menilai pembiaran terhadap pelanggaran ketertiban dan minimnya penataan berpotensi merugikan masyarakat luas.
Sorotan terhadap Tata Kelola Birokrasi
Selain soal penataan ruang publik, KPP Bogor Raya juga menyoroti isu tata kelola birokrasi. Mereka menyebut adanya dugaan bahwa posisi Camat Bogor Tengah merupakan bagian dari praktik penempatan jabatan yang tidak berbasis evaluasi kinerja.
“Jabatan camat adalah posisi strategis dalam pelayanan publik. Karena itu, pengisian dan evaluasinya harus berlandaskan pada prinsip profesionalisme dan meritokrasi,” kata Beni.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap kondisi ruang publik yang tidak tertata dapat berdampak pada citra Kota Bogor sebagai kota penyangga ibu kota negara.
Desakan Evaluasi kepada Wali Kota
Atas kondisi tersebut, KPP Bogor Raya mendesak Wali Kota Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Bogor Tengah. Evaluasi tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk evaluasi terhadap aparatur yang dinilai tidak optimal menjalankan tugasnya,” ujar Beni.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. (mediaviral.co)
















