Serang, Banten – MediaViral.co
Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor (Badak) Bersatu Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang, Jumat (9/1/2026). Aksi tersebut menyoroti berbagai dugaan pelanggaran hukum, praktik korupsi, serta buruknya tata kelola pelayanan publik, khususnya di RSUD dr Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang.
Aksi massa dipimpin langsung oleh Komandan Lapangan Adi Muhdi, yang akrab disapa Acong. Dalam orasinya, Acong menegaskan bahwa gerakan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Dugaan Penggelapan Uang Jaminan Pasien
Koalisi Badak Bersatu mengungkap dugaan penggelapan uang jaminan pasien di RSUD dr Drajat Prawiranegara yang diduga melibatkan oknum kasir berinisial AR. Dugaan tersebut mencuat setelah keluarga pasien berinisial TJ menemukan kejanggalan dalam bukti pembayaran.
Menurut keterangan koalisi, keluarga pasien menitipkan uang jaminan sebesar Rp5,8 juta sebelum biaya perawatan ditanggung Jasa Raharja. Namun, dalam bukti pembayaran yang diterima, hanya tercatat Rp5 juta. Ironisnya, selisih Rp800 ribu justru kembali muncul dalam bentuk tagihan kekurangan yang dikirim pihak rumah sakit melalui pesan WhatsApp.
“Keluarga pasien merasa sudah membayar penuh, tapi masih ditagih kekurangan. Ini patut diduga sebagai penggelapan oleh oknum,” tegas Acong.
Pihak keluarga mengaku telah berupaya menghubungi AR melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat respons sama sekali.
Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes
Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD dr Drajat Prawiranegara yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2014 senilai Rp2,43 miliar, dengan perusahaan pemenang lelang PT Maju Mapan Medika Jaya.
Koalisi menduga praktik serupa kembali terjadi pada pengadaan alkes periode 2021 hingga 2025, dan meminta aparat penegak hukum mengusutnya secara menyeluruh.
Pelayanan RSUD Dinilai Diskriminatif
Dalam aksi tersebut, Badak Bersatu juga menyoroti pelayanan RSUD yang dinilai diskriminatif, khususnya terhadap pasien BPJS Kesehatan. Massa mengklaim menerima banyak laporan masyarakat bahwa pasien BPJS kerap mengalami keterlambatan penanganan dibandingkan pasien umum.
Desak Direktur RSUD dan Bupati Serang
Koalisi Badak Bersatu mendesak Direktur RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk memberikan klarifikasi terbuka dan transparan terkait seluruh dugaan tersebut. Jika tidak mampu menjelaskan, massa secara tegas meminta direktur rumah sakit mundur dari jabatannya.
Massa juga mendesak Bupati Serang agar memberikan sanksi tegas kepada bawahannya apabila terbukti melanggar hukum. Bahkan, Badak Bersatu menyatakan Bupati Serang layak mundur jika tidak mampu menegakkan disiplin dan pengawasan terhadap jajarannya.
Koordinator lapangan aksi, Fitra Riyadi, menyampaikan kekecewaannya karena Bupati Serang tidak pernah menemui massa aksi.
“Kami datang menyampaikan aspirasi masyarakat, tapi tidak pernah ditemui. Ini menimbulkan kesan kepala daerah anti-kritik,” ujar Fitra.
Ancam Aksi Lanjutan dengan Massa Lebih Besar
Koalisi Badak Bersatu juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa tebang pilih.
Hingga aksi berakhir, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Serang maupun manajemen RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Acong menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir.
“Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar sampai Dinas Kesehatan maupun pihak RSUD Drajat Prawiranegara berani menjelaskan secara rinci dugaan penyimpangan yang terjadi,” tandasnya. (mediaviral.co)
















