OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Skandal dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). SD Negeri 1 Tanjung Nyiur, Kecamatan Pedamaran, kini menjadi sorotan publik setelah Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial R diduga terlibat praktik manipulasi dana BOS periode Januari–Maret 2025.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan kongkalikong antara Kepsek baru, R, dengan Kepsek lama berinisial S. Keduanya diduga telah menyepakati pembagian dana BOS secara ilegal. R disebut-sebut memberikan “upeti” sebesar Rp42 juta kepada S dari total dana BOS yang diterima sekolah sebesar Rp82 juta.
Dana tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas mulusnya pergantian jabatan kepala sekolah, yang kini diduduki oleh R. Padahal, masa jabatan Kepsek lama, S, secara administratif telah berakhir pada Desember 2024, sementara R baru resmi menjabat sejak Januari 2025.
Sumber terpercaya menyebutkan, untuk menutupi praktik haram tersebut, R diduga merekayasa laporan dan data penggunaan dana BOS, sehingga seolah-olah anggaran digunakan sesuai ketentuan. Jika terbukti, tindakan ini berpotensi menjerat pelaku dengan sanksi pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepsek R masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi ataupun bantahan resmi terkait dugaan korupsi yang mencoreng citra dunia pendidikan di OKI tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan skandal dana BOS ini dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau, demi menjaga integritas pendidikan dan keadilan bagi masyarakat.
(Abbas – PPWI)
















