Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

Kepala Desa (Pangulu) Gajing Jaya Agak Lain, Gemetar Kalau Ketemu Wartawan

4
×

Kepala Desa (Pangulu) Gajing Jaya Agak Lain, Gemetar Kalau Ketemu Wartawan

Sebarkan artikel ini

Simalungun/Sumatra Utara, koranpemberitaankorupsi.id

” Kepala Desa ( pangulu ) berinisial,A.Damanik,saat dikonfirmasi tentang anggaran dana desa tahun 2024.tidak kooperatif beliau melanggar UU pers.”

Example 300250

” Tentang keterbukaan public nomor,40 tahun 1999. kemerdekaan pers,hak dan kewajibannya pers,serta peran serta masyarakat dalam menjaga pers yang profesional.contoh ,1. kemerdekaan pers.2. Larangan pemberandalan.3. hak hak pers.4. kewajiban pers.5. Peran serta masyarakat.6. Dewan pers.7.hak dan tolak.dengan ancaman 2 tahun kurungan denda rp 500 jt..”

” mengacu keundang undang nomor,14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi ( UU,KIP ).peraturan yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi public dan kewajiban badan public untuk menjamin hak warganegara,untuk mengetahui proses pembuatan kebijakan public mendorong partisipasi masyarakat,akuntabilitas penyelenggaraan negara dan badan public..”

” kepala Desa/ pangulu gajing jaya tidak dapat dihubungi dengan nomor selulernya.adapun sekretaris desa ( sekdes ) dan perangkat desa/ nagori.tidak bisa memberikan keterangan.

” saat awak media Koran pemberitaan korupsi bersama tim,bersilaturahmi kekantor kepala Desa/ nagori gajing jaya,selasa.08/07/2025.kecamatan,gunung maligas.kabupaten Simalungun.”

” kepala Desa/ pangulu berinisial A.Damanik,selama menjabat memang dikenal benci / alergi dengan media / jurnalistik.dutemui dikantor diduga tidak pernah masuk kantor.?

” menurut narasumber yang tidak mau namanya dipublikasikan,mengatakan kepala Desa/ pangulu jarang ngantor,”

” macam mana masyarakat mau ngurus surat menyurat,atau masalah yang lainnya,kami selalu menunggu dan menunggu.ucap narasumber..”

( Tim )

Example 300x375