Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKriminal

Karna Susah, Maling Ayam Dimasa Sekampung Sampai Babak Belur, di Ikat Dilempar Dalam Mobil, di Tunjuk Pakai Kaki, Keluarga Siap Ganti Uang 15 Juta, Kades Tetap Penjarakan

121
×

Karna Susah, Maling Ayam Dimasa Sekampung Sampai Babak Belur, di Ikat Dilempar Dalam Mobil, di Tunjuk Pakai Kaki, Keluarga Siap Ganti Uang 15 Juta, Kades Tetap Penjarakan

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara, MediaViral.co

Salah seorang pria asal Desa Pematang Kasih yang sudah bercucu ditangkap karna maling ayam di Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat, kejadian sekitar malam 17 Agustus 2025.

Example 300x375

Pria yang sudah mempunyai cucu ini dikejar warga Desa Pengaringan karna di curigai awalnya, padahal posisi pria ini tidak memegang ayam, dan sedang berjalan di tengah kampung, karna curiga salah satu warga mengejar pria tersebut dan akhirnya dapat karna banyak yang melakukan pengejaran.

Pria yang sudah dijadikan tersangka tersebut akhirnya dibawa ke rumah Kepala Desa Pengaringan Sarkasih, disana pelaku dimasa warga, Kepala Desa juga mengakui, dan pelaku juga mengakui kalau dia dimasa hingga benjol-benjok kepala nya.

Dirumah Kepala Desa bisa dilihat dari gambar di atas, pelaku di tunjuk pakai kaki, dan gambar tersebut hasil kiriman Kepala Desa, bisa jadi kaki tersebut milik Kepala Desa yang menunjuk muka pelaku pakai kaki.

Pengakuan dari pelaku dia juga saat akan diserahkan ke Polsek setempat tangan nya di ikat dan dilempar ke Bak mobil seperti hewan, sampai di Polsek tersangka di minta oleh Kepala Desa dikenakan juga pasal Sajam, karna di pinggang tersangka ada pisau berjenis kuduk.

Tidak sampai disitu, Kades juga malah mengatakan baju yang dipakai pelaku hasil mencuri juga, karna ada laporan dari salah satu Kepala Desa yang lain kehilangan baju juga.

Pertanyaan nya adalah apakah bisa seseorang yang dituduh maling ayam terus dikenakan kasus sajam, sedangkan yang menangkap nya adalah warga, dan pisau tersebut hanya ada di pinggang tidak pernah di cabut, dan juga itu tengah malam di perkampungan kebon-kebon bukan di pasar.

Kalau bisa dikenakan Sajam dan warga bisa bisa menangkap terus diserahkan ke Polisi bagaimana orang mau ke kebun lain nya, di tangkap warga lalu diserahkan ke Polisi kasus sajam, apakah konsep nya begitu cara hukum, kalau benar begitu maka bisa penuh penjara dari orang mau berangkat ke kebilon karna bawa pisau dan warga bisa bisa menangkap nya.

Keluarga pelaku pernah datang ke rumah Kepala Desa minta damai, tapi Kepala Desa menolak, pihak keluarga pelaku juga siap mengganti ayam dua ekor itu dengan uang 15 juta, dan memohon minta maaf, tapi Kepala Desa juga tetap menolak.

Harapan keluarga pelaku agar kiranya penegak Hukum Lampung Utara berlaku adil, mereka mengakui salah, tapi hukum juga diminta adil, mengapa kasus Kepala Desa yang korupsi lebih dari ayam dua ekor aman saja, sedangkan rakyat miskin karna maling ayam di siksa seperti hewan dan di perlakukan semena-mena, Bersambung.

Example 300250