Kerinci/Jambi, koranpemberitaankorupsi.id
Seperti hilang begitu saja kasus-kasus besar yang sedang dihadapi Ahmadi Zubir mantan Wali Kota Sungai Penuh periode 2019-2024.
Masyarakat khususnya kota Sungai Penuh tertanya-tanya ada apa dengan penegak hukum hingga sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Ahmadi Zubir.
Tidak hanya kasus dugaan Dana Hibah Koni yang lebih awal dan terbukti dari beberapa pemeriksaan saksi-saksi, namun yang tidak kalah menarik dugaan penggunaan mobil dinas sebagai alat kampanye dan berujung pembakaran TPS yang sekarang masih dilakukan penyidikan, bahkan ada beberapa orang yang telah dilakukan penahanan .
Berikut beberapa dugaan kasus ahmadi yang isu katanya masih di proses :
_ Diduga Terima ada hibah Koni . Menurut keterangan para saksi-saksi yang telah ditahan.
_ Selalu mangkir dari panggilan polisi terkait Perusakan kotak suara dan pembakaran TPS pemilu 2024 kemaren, yang menurut keterangan saksi-saksi ada keterlibatan Ahmadi Zubir.
_ Kasus TPPU Rp 15 M yang juga diduga membawa nama ahmadi zubir.
Masyarakat desak APH terutama Bpk Kajari di kejaksaan negeri sungai penuh untuk segera mengungkap dan membuat terang kasus ini , untuk mengadili seadil-adil nya pelaku koruptor diwilayah Kabupaten Kerinci.
_dn
















