Tulang Bawang, Lampung –
MediaViral.co
Publik masih mempertanyakan komitmen Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikwan, pasca aksi damai wartawan pada 15 September 2025 lalu. Hingga kini, janji yang sempat dilontarkan di hadapan ratusan insan pers belum juga menunjukkan tindak lanjut, Rabu (24/9/2025).
Dalam aksi tersebut, Qudrotul Ikwan menegaskan, “Ini akan kita diskusikan lebih lanjut, karena semua itu tidak serta-merta juga tanpa dasar. Bila perlu hari ini kita copot,” ucapnya dengan nada tinggi. Namun, ucapan tegas itu justru menimbulkan sorotan kritis karena hingga kini belum terbukti di lapangan.
Abdul Rohman, perwakilan wartawan, menegaskan bahwa janji Bupati tidak bisa dianggap remeh. “Ucapan yang sudah diungkapkan harus dipenuhi. Kita juga sudah kirim surat resmi ke Bupati dengan batas waktu tertentu. Jika tidak dipenuhi, kita siap gelar aksi lebih besar lagi,” katanya.
Ia menyebut, situasi ini menjadi catatan sejarah baru di Tulang Bawang. “Belum pernah sebelumnya wartawan serentak geruduk kantor Bupati. Kami hanya meminta agar media lokal jangan dipinggirkan, sementara media luar lebih diprioritaskan,” tegasnya.
Kritik juga datang dari masyarakat. Suparman (45), warga Menggala, menilai janji Bupati jangan hanya jadi retorika. “Kalau sudah berjanji di depan umum, seharusnya ada tindak lanjut yang jelas. Jangan sampai masyarakat menilai itu janji kosong,” ujarnya.
Senada, tokoh pemuda Tulang Bawang, Dedi, menegaskan pentingnya peran pers sebagai mitra kritis pemerintah. “Kalau suara wartawan diabaikan, maka suara rakyat juga ikut dipinggirkan. Kami berharap Bupati benar-benar menepati ucapannya agar tidak memicu gejolak,” tegasnya.
Dari sudut pandang akademisi, Dr. Rahayu Wulandari, Dosen Ilmu Politik di Lampung, menilai janji seorang kepala daerah adalah kontrak sosial yang mengikat. “Jika janji itu tidak ditepati, kepercayaan publik akan terkikis dan bisa berdampak pada stabilitas politik daerah. Bupati harus segera membuktikan konsistensinya agar tidak tercatat sebagai pemimpin yang gagal menepati janji,” jelasnya.
Situasi ini menunjukkan adanya jurang komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers. Publik kini menanti bukti nyata dari janji Qudrotul Ikwan—apakah benar diwujudkan, atau hanya menjadi catatan buram dalam sejarah hubungan pemerintah dengan pers di Tulang Bawang. (***)
















