Rimbo Janduang, Pasaman, Sumatera Barat | MediaViral.co
Kamis, 5 Februari 2026
Di balik hijaunya perbukitan Rimbo Janduang yang menjulang dan rimbunnya pepohonan yang dahulu menjadi rumah bagi beragam flora dan fauna, tersimpan wajah lain yang kelam dan menyayat nurani. Deru mesin dompeng meraung tanpa henti, lubang-lubang tambang menganga lebar seperti luka yang tak pernah diobati, sementara sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga perlahan berubah menjadi aliran lumpur pekat bercampur zat beracun.
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan ini bukan lagi isu yang dibicarakan diam-diam. Aktivitas ilegal tersebut telah menjelma menjadi industri gelap berskala besar yang beroperasi secara terang-terangan, bahkan menunjukkan pola yang terorganisir dan sistematis.
Hasil penelusuran lapangan selama beberapa minggu terakhir mengungkap fakta mencengangkan. Alat berat berukuran besar bebas keluar-masuk lokasi tambang tanpa hambatan berarti. Mesin-mesin bekerja siang dan malam tanpa jeda. Sungai yang dahulu jernih dan layak konsumsi kini berubah warna menjadi cokelat pekat akibat endapan tanah dan penggunaan bahan kimia dalam proses penambangan.
Ini bukan sekadar kerusakan lingkungan biasa. Ini adalah perampokan sumber daya alam secara masif—perampokan terhadap hak generasi mendatang warga Rimbo Janduang.
Ironisnya, praktik PETI ini berlangsung di bawah bayang-bayang keheningan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Negara, yang seharusnya hadir melindungi rakyat dan alam, justru tampak absen.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan tajam di tengah masyarakat:
Siapa sebenarnya yang dilindungi?
Apakah hukum telah takluk oleh kepentingan ekonomi gelap segelintir elite?
Ataukah ada pembiaran sistematis yang membuat para pelaku PETI bertindak tanpa rasa takut?
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mendalam.
“Kami sudah berulang kali melapor ke kantor kecamatan, dinas terkait, bahkan ke aparat kepolisian. Tapi yang kami terima hanya janji-janji kosong. Alat berat tetap bekerja. Seolah hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke pemodal besar,” ujarnya geram.
Dampak PETI kini dirasakan nyata dan langsung oleh masyarakat. Beberapa di antaranya:
Sungai sebagai sumber air minum dan irigasi tidak lagi layak digunakan;
Lahan pertanian terancam rusak akibat tanah yang terkontaminasi;
Risiko banjir dan longsor meningkat drastis akibat erosi dan rusaknya akar pepohonan;
Sumber penghidupan warga yang telah diwariskan turun-temurun perlahan dimusnahkan.
Lebih jauh, aktivitas PETI di Rimbo Janduang memunculkan dugaan kuat adanya jaringan terorganisir di balik operasi tambang ilegal tersebut. Ini bukan lagi penambangan rakyat dengan alat sederhana, melainkan operasi bermodal besar, menggunakan alat berat, memiliki jalur distribusi emas yang jelas, dan diduga dilindungi kepentingan tertentu.
Melihat situasi yang kian memburuk, tokoh adat, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat mulai bersatu menyuarakan perlawanan. Mereka menuntut tindakan tegas dan nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum: penutupan total seluruh aktivitas PETI dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Dalam pernyataan bersama yang dibacakan Ketua Forum Pemuda Rimbo Janduang, masyarakat menegaskan bahwa kesabaran mereka ada batasnya.
Jika negara terus menunjukkan sikap absen dan pembiaran, warga menyatakan siap mengambil langkah-langkah sosial yang damai namun tegas demi menyelamatkan kampung halaman dan sumber daya alam mereka.
Saat matahari terbenam di balik perbukitan Rimbo Janduang, bayang-bayang panjang jatuh di atas lubang-lubang tambang ilegal yang menganga. Di udara, satu pertanyaan besar terus menggantung dan menuntut jawaban:
Sampai kapan alam dan rakyat harus dikorbankan demi kerakusan dan kepentingan sempit segelintir orang?
(TIM | BM)
















