SERANG/BANTEN,
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) H.Haryadi,Sos.,M.Si saat di sambangi ke Kantor Dinasnya tidak ada di tempat di karenakan sedang ada giat di Wilayah Kecamatan Cinangka.
Rabu (14-8-2024)
“Ketika di hubungi melalui Chat Whas’up di pertanyakan terkait pemberitaan yang di publikasikan di media www.koranpemberitaankorupsi.id mengenai pekerjaan Pisik Rabat Beton di Desa Seuat Jaya beliau menjawab,”saya akan koordinasikan ke paCamat Petir untuk di moniev atau monitoring pengukuran dan evaluasi kondisi objek.,Balasnya
“Yang di mana sebelumya telah terbit pemberitaan adanya dugaan pembangunan Rabat Beton di kampung Sumampir Pulo, Desa Seuat jaya tidak sesuai dengan SOP
Oleh karena itu kami meminta kepada Camat Petir agar segera memeriksa atau mengkaji ulang pembangunan di Desa Seuat Jaya, Kampung Sumampir Pulo, RT 12 RW 03 dan apabila dugaan itu benar adanya maka harus di berikan sangsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara ini.
“Oleh karena itu Kami akan Berkordinasi dengan Dinas Inspektorat Kabupaten Serang, agar segera meninjau lokasi Pekerjaan Rabat Beton di Desa Seuat jaya
koranpemberitaankorupsi.id
















