Jakarta – MediaViral.co | 26 Januari 2026
Momentum global sedang bergerak. Rilis laporan Employment and Social Trends 2026 oleh International Labour Organization (ILO) pada 14 Januari 2026 membuka fakta keras: dunia kerja memang stabil secara kuantitas, tetapi rapuh secara kualitas. Lapangan kerja bertambah, namun ketimpangan sosial menganga, kualitas pekerjaan stagnan, dan keadilan upah masih menjadi ilusi bagi jutaan pekerja dunia.
Situasi ini semakin relevan ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tampil di panggung global dalam Sidang Tahunan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss (19–23 Januari 2026). Forum elite dunia itu membahas transformasi ekonomi, daya saing industri, pembangunan SDM, dan keadilan sosial—isu yang kini menjadi medan pertarungan arah pembangunan global.

Di tengah dinamika tersebut, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman–SPSI (FSP RTMM–SPSI) menyatakan sikap tegas: pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan sosial adalah pembangunan semu.
“Stabilitas ekonomi dan investasi tidak boleh berdiri di atas penderitaan pekerja. Pertumbuhan harus sejalan dengan kualitas kerja, kepastian hubungan kerja, dan perlindungan hak normatif,” tegas Jolly Sanggam, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi, Sosial, dan Ketenagakerjaan PP FSP RTMM–SPSI.
Laporan ILO secara eksplisit menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja saja tidak cukup. Tanpa upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja, pertumbuhan hanya melahirkan eksploitasi modern dengan wajah baru.
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di WEF 2026 dinilai sebagai momentum strategis untuk mengunci arah pembangunan Indonesia: apakah berpihak pada rakyat pekerja atau hanya pada angka pertumbuhan dan investasi.
FSP RTMM–SPSI menilai, reformasi kebijakan nasional—termasuk implementasi UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya—harus dikoreksi agar tetap berpijak pada prinsip:
hubungan industrial yang berkeadilan
perlindungan pekerja
kepastian kerja
kesejahteraan buruh dan keluarganya
“Transformasi industri tidak boleh mengorbankan martabat pekerja,” tegas Jolly Sanggam.
Isu Upah dan Jaminan Sosial: Garis Merah Perjuangan
Henry Wardana Tirtawiguna, Ketua Umum FSP RTMM–SPSI, menegaskan bahwa kebijakan negara harus menjamin:
Upah layak
Penguatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek)
“Upah dan jaminan sosial bukan bonus kebijakan, tapi hak dasar pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Ujang Romli, Sekretaris Umum PP FSP RTMM–SPSI, merumuskan sikap resmi organisasi:
- Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
- Menolak investasi yang mengorbankan perlindungan pekerja
- Mendorong kebijakan berbasis decent work
- Menuntut penguatan kebijakan upah dan jaminan sosial
- Menegaskan pentingnya dialog sosial dan perundingan kolektif
“Indonesia tidak boleh tumbuh dengan model ketimpangan. Pertumbuhan tanpa keadilan adalah kegagalan moral negara,” tegas Ujang Romli, yang juga merupakan calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Narasi Besarnya Jelas:
Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah kebijakan ketenagakerjaan.
Apakah akan memilih pertumbuhan ekonomi elitis, atau pembangunan berkeadilan sosial?
WEF 2026 dan laporan ILO 2026 telah membuka panggung.
Kini bola ada di tangan kepemimpinan nasional.
Dan pesan FSP RTMM-SPSI secara tegas:
Pembangunan yang mengabaikan martabat pekerja bukan kemajuan, tapi pengkhianatan terhadap cita-cita Proklamasi. (mediaviral.co)
















