Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ijazah Wakil Rakyat Disoal, Aktivis Gedor KPU Batu Bara: Transparansi atau Skandal?

24
×

Ijazah Wakil Rakyat Disoal, Aktivis Gedor KPU Batu Bara: Transparansi atau Skandal?

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, Sumatera Utara – MediaViral.co

Aroma polemik menyelimuti panggung politik lokal. Integritas wakil rakyat di Kabupaten Batu Bara kini benar-benar diuji, setelah seorang aktivis muda sekaligus kader HMI, Yudi Pratama, S.H., resmi menggugat transparansi dokumen pencalonan anggota DPRD terpilih berinisial NH.

Example 300250

Tak main-main, Yudi menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan Informasi Publik ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara pada Senin (23/02/2026). Dasarnya jelas: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak rakyat untuk tahu.

Di depan kantor KPU, Yudi menyampaikan pesan keras: ini bukan serangan pribadi, melainkan alarm bagi demokrasi.

“Jangan sampai kursi DPRD diisi oleh orang yang syarat administrasinya saja bermasalah. Kalau dokumen sah, buka saja. Kalau tidak, publik berhak tahu,” tegasnya lantang.

Tiga Dokumen Kunci Diminta Dibuka

Dalam surat resminya, Yudi meminta:

  1. Salinan ijazah yang dipakai saat pendaftaran caleg.
  2. Identitas lembaga pendidikan penerbit ijazah tersebut.
  3. Surat pernyataan keabsahan ijazah yang ditandatangani saat pencalonan.

Permintaan ini muncul di tengah keresahan masyarakat soal dugaan ketidakabsahan ijazah yang digunakan saat proses pencalonan legislatif. Isu ini bukan perkara sepele. Jika benar terjadi manipulasi, konsekuensinya bisa menyeret ke ranah pidana.

“Kalau ini dibiarkan, publik akan bertanya: bagaimana mungkin wakil rakyat lolos verifikasi tanpa kejelasan dokumen?” ujar Yudi.

KPU Diuji: Buka Data atau Siap Disengketakan

Sesuai aturan, PPID KPU memiliki waktu maksimal 10 hari kerja untuk menjawab permohonan tersebut. Jika tidak ada respons transparan, Yudi memastikan akan membawa sengketa ini ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, laporan ke aparat penegak hukum disebut bukan sekadar wacana.

Kini bola panas berada di tangan KPU. Publik menanti sikap tegas: apakah keterbukaan akan ditegakkan, atau justru muncul kesan ada yang ditutup-tutupi?

Satu hal pasti, kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas politik lokal. Di tengah sorotan publik, wakil rakyat tak lagi bisa bersembunyi di balik formalitas. Transparansi adalah harga mati. (mediaviral.co)

Example 300x375