Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Harga Pupuk Mahal, Jual Lebih Dari HET, Diduga Pengecer dan Distributor Sudah Saling Kerjasama

41
×

Harga Pupuk Mahal, Jual Lebih Dari HET, Diduga Pengecer dan Distributor Sudah Saling Kerjasama

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR/SUMATRASELATAN
KORANPEMBERITAAN KORUPSI


Target pemerintah untuk mencapai swasembada pangan nasional secepatnya akan di Terwujut dengan salah satunya pemerintah memperhatikan pupuk subsidi bagi petani.

Example 300x375

melalui Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, pemerintah meningkatkan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Tentu hal ini seharusnya menjadi peluang besar bagi para petani untuk meningkatkan hasil pertanian dan terhindar dari gagal panen karena alasan kekurangan pupuk.

Namun yang terjadi di Desa Sumber Agung dan Desa Sridadi Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Sumatra Selatan para petaninya harus terpaksa membeli Pupuk Subsidi jenis UREA dan PHONSKA dengan harga yang melambung Tinggi jauh dari harga yang sudah di tentukan oleh pemerintah atau HET-nya.

Hasil dari investigasi di lapangan di desa Sumber agung beberapa petani mengungkapkan bahwa mereka membeli pupuk Bersubsidi jenis UREA dengan Harga RP160 Ribu satu sak kemasan 50 kg dan NPK PHONSKA juga sama harganya.

Menurut salah satu petani dari Desa Sumber Agung,Bapak (AR) Menjelaskan bahwa Dia membeli Pupuk Bersubsidi di KIOS VIA AGUNG TANI dengan alamat desa Sumber Agung samping Pasar.

Keesokan Harinya Wartawan kami langsung mendatangi Kios VIA AGUNG TANI, guna mengklarifikasi tentang Harga yang disampaikan oleh petani,minggu 22/12/2024.

“Untuk harga itu sudah kesepakatan kami seluruh PENGECER dan DISTRIBUTOR, makanya kami jual lebih dari HET,untuk tahun akan datang mungkin gak semahal sekarang” jelas pemilik Kios.
“Saya juga petani,saya bisa merasakan susahnya bertani pak, tapi harga itu kan sudah kesepakatan kami dengan DISTRIBUTOR” ungkapnya.
Ketika wartawan kami menanyakan bener gak ibu menjuar pupuk se haraga Rp 160 Ribu/sak.?
“Gak segitukok mungkin saya yang paling rendah dari pengecer lain” jawabnya dengan nada ngelak sambil seyum.

Pengecer dilarang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Berdasarkan SK Mentan nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022 HET pupuk urea bersubsidi tahun 2023 adalah Rp 2.250/Kg atau Rp 112.500 per sak kemasan 50 Kg.
Banyaknya modus modus dilapangan yang diduga dilakukan Pengecer dan Distributor pupuk bersubsidi membuat para mafia pupuk ini dapat meraup untung hingga Ratusan juta rupiah pertahun, terutama mereka memainkan Harga dan lagi-lagi petani yang jadi korban

Maka searah dengan perintah presiden Prabowo untuk jangan bermain-main, korupsi, dan berantas mafia pupuk trutama tentang pendistribusian dan Harga,supaya tepat sasaran Sampai ke petani.
ini sangat di sayangkan apa yang di lakukan oleh Kios VIA AGUNG TANI selaku pengecer resmi dan CV.Anugrah Mitra Perkasa (AMP)sebagai Distributor yang jelas-jelas sangat merugikan petani dan menguntungka sepihak.

menjual melebihi dari HET jelas sudah melanggar dari Keputusan Mentri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 734/KPTS/SR. 320/M/09/2022.serta sudah mengabaikan Surat Perjanjian Jual Beli(SPJB) yang di tandatangani di atas matrai oleh Pengecernya.

Agar pupuk bersubsidi tepat sasaran dan harga sesuai dengan HET nya,kepada pihak yang mengawasi dan membidangi penyaluran pupuk bersubsidi supaya benar- benar bekerja jangan sampai subsidi dari pemerintah tidak tepat sasaran.
Kepada pihak APH supaya dapat menindak tegas
para Pengecer, kios pupuk bersubsidi ataupun oknum yang lainnya yang nakal tidakrkecuali Distributornya supaya tidak terulang lagi.(koranpemberitaankorupsi)

Example 300250