Pekanbaru, Riau – MediaViral.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media.
“Iya benar,” ujar Fitroh singkat, Senin (3/11/2025).
Fitroh juga menyampaikan bahwa selain Gubernur dan Kepala Dinas PUPR, beberapa pejabat lain di lingkungan Pemprov Riau turut diamankan.
“Ya, ada beberapa pejabat dari Dinas PUPR yang juga diamankan,” tuturnya.
Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai jumlah pihak yang ditangkap, barang bukti yang disita, maupun kasus yang menjadi dasar OTT tersebut. Seluruh pihak yang diamankan dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Gubernur Abdul Wahid. Sejumlah pejabat Pemprov memilih enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
KPK diperkirakan akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan dalam waktu 1×24 jam, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah. (***)
















