Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Enam Bulan Tak Dibayar, Kader Desa Citaman Mengeluh: Insentif Mandek, Pemdes Bungkam

62
×

Enam Bulan Tak Dibayar, Kader Desa Citaman Mengeluh: Insentif Mandek, Pemdes Bungkam

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten – MediaViral.co

Puluhan kader di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan belum dibayarkannya insentif mereka selama enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2025. Kondisi ini memicu kekecewaan para kader yang selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan di masyarakat.

Example 300250

“Kami bingung, sudah mengadu ke BPD tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Jumlah kader se-desa ada 25 orang. Bahkan untuk kegiatan stunting saja, honornya harus ditagih-tagih terus,” keluh salah satu kader kepada mediaviral.co.

Keluhan tersebut dibenarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citaman. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia mengakui bahwa honor kader dan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) memang belum disalurkan selama enam bulan terakhir.

Namun ironisnya, Sekretaris Desa Citaman memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tidak mendapat respons apa pun.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir Albantani, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa apabila informasi tersebut benar, maka Pemerintah Desa Citaman wajib segera membayarkan insentif kader sesuai mekanisme yang berlaku, baik per semester maupun per triwulan.

“Desa memiliki kewajiban membayar insentif kader melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam program kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan sosial,” tegas Abdul Kabir, Jumat (17/1/2026).

Ia juga mengingatkan, bila dalam waktu dekat kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan mengajak para kader membuat laporan resmi ke Pemerintah Kecamatan Ciomas hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

Tak hanya itu, PPWI Banten juga mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Citaman.

“Jika ditemukan penyelewengan Dana Desa, kami minta segera diberikan sanksi tegas sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Citaman, Udin Radiam, belum memberikan tanggapan resmi, meski telah berulang kali diupayakan konfirmasi melalui pesan WhatsApp. (mediaviral.co)

Example 300x375