Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK! Skandal Kuota Haji Meledak, Uang dan Kepentingan Diduga Bermain di Balik Ibadah Suci

17
×

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK! Skandal Kuota Haji Meledak, Uang dan Kepentingan Diduga Bermain di Balik Ibadah Suci

Sebarkan artikel ini

Jakarta – MediaViral.co

Skandal besar mengguncang dunia penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan dan pembagian kuota haji.

Example 300250

Penahanan ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik, karena dugaan korupsi justru terjadi di sektor yang menyangkut ibadah paling sakral bagi umat Islam.

Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026), Yaqut Cholil Qoumas membantah keras tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima uang dari praktik yang kini menyeretnya ke jerat hukum.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” kata Yaqut kepada wartawan.

Ia juga menegaskan semua kebijakan yang diambil saat menjabat Menteri Agama dilakukan demi kepentingan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

“Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujarnya.

Skandal Kuota Haji: Dari Ibadah Suci ke Dugaan Bancakan

Namun di balik pembelaan itu, penyidik KPK justru menemukan kejanggalan besar dalam pengaturan tambahan kuota haji Indonesia.

Indonesia diketahui mendapat tambahan 20 ribu kuota haji yang seharusnya digunakan untuk mempercepat antrean panjang calon jemaah.

Menurut aturan resmi, pembagian kuota tersebut harus dilakukan dengan komposisi:

92 persen untuk haji reguler

8 persen untuk haji khusus

Namun fakta yang diungkap penyidik justru mengejutkan. Kuota tersebut diduga dibagi rata 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk haji khusus, memicu dugaan kuat adanya permainan kepentingan dan keuntungan bagi pihak tertentu.

Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama jutaan calon jemaah haji reguler yang harus menunggu antrean hingga puluhan tahun.

Dua Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK tidak hanya menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex juga ikut dijerat dalam kasus yang sama.

Keduanya diduga memiliki peran penting dalam kebijakan pembagian kuota yang kini disorot sebagai potensi penyimpangan besar.

Pejabat hingga Travel Umrah Diperiksa

Penyidikan KPK juga merambah berbagai pihak yang diduga terkait. Sejumlah pejabat di Kementerian Agama telah diperiksa intensif.

Bahkan penyedia jasa travel umrah juga ikut dimintai keterangan. Salah satunya adalah pendakwah sekaligus pengusaha travel, Khalid Basalamah.

Publik Geram: Ibadah Haji Diduga Jadi Ladang Kepentingan

Kasus ini memicu kemarahan publik. Banyak pihak menilai dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan umat.

Di tengah jutaan rakyat yang harus menabung bertahun-tahun dan mengantre puluhan tahun demi bisa menunaikan ibadah haji, justru muncul dugaan bahwa kuota suci itu dijadikan alat permainan kekuasaan dan bisnis.

KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan hingga kasus ini dibawa ke meja hijau.

Skandal ini pun berpotensi membuka tabir besar praktik gelap dalam pengelolaan haji di Indonesia yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik di balik layar. (mediaviral.co)

Example 300x375