Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dugaan Pengancaman terhadap Keluarga Pengurus PWI Lampung Dikawal Legislator dan Jurnalis

16
×

Dugaan Pengancaman terhadap Keluarga Pengurus PWI Lampung Dikawal Legislator dan Jurnalis

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, mengaku merasa takut setelah rumah mereka diduga menjadi sasaran aksi pengancaman oleh seorang tetangga berinisial W. Peristiwa itu terjadi di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Example 300250

Atas kejadian tersebut, Septiani melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung. Laporan diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1434/VIII/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menurut Septiani, keributan bermula ketika sepupunya, Eneng, menegur W yang diduga membuat keributan hingga mengganggu warga yang sedang beristirahat.

“Sepupu saya hanya meminta agar tidak berisik karena sudah larut malam. Namun, teguran itu justru membuat yang bersangkutan marah,” ujar Septiani.

Ia mengatakan, W diduga menggedor pagar rumah sambil berteriak mengancam akan membunuh penghuni rumah. Selain itu, W juga diduga melempar botol minuman ke arah pintu dapur.

Merasa keselamatan keluarganya terancam, Septiani memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu. Saat kejadian, Ketua RT dan seorang anggota Linmas disebut berada di lokasi. Diduga, W tersinggung karena ditegur di hadapan aparat lingkungan tersebut.

Proses pelaporan di Polresta Bandar Lampung mendapat pendampingan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal. Ia menyayangkan adanya dugaan aksi pengancaman yang terjadi di lingkungan permukiman.

“Peristiwa seperti ini sangat kami sesalkan. Aparat lingkungan seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru membuat warga merasa takut,” kata Dewi Mayang.

Ia menegaskan akan mendorong DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama camat dan lurah untuk mengevaluasi aparat lingkungan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami akan mendorong RDP agar persoalan ini dapat ditangani dengan baik. Aparat harus menjadi pengayom masyarakat,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari kalangan insan pers. Pengurus dan anggota PWI Lampung bersama Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung turut mendampingi korban saat membuat laporan ke polisi.

Kehadiran para jurnalis tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus upaya mengawal proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan adil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Semua pihak yang disebut dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. (mediaviral.co)

Example 300x375