Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dugaan Mark-Up Bantuan Sapi di Mukomuko: Anggaran Rp125 Juta, Kondisi Ternak Memprihatinkan

5
×

Dugaan Mark-Up Bantuan Sapi di Mukomuko: Anggaran Rp125 Juta, Kondisi Ternak Memprihatinkan

Sebarkan artikel ini

Mukomuko, Bengkulu – MediaViral.co

Program penguatan ekonomi kerakyatan di Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Proyek pengadaan 10 ekor sapi indukan yang bersumber dari Dana Desa (DD) diduga sarat kejanggalan. Pasalnya, kualitas fisik ternak yang diterima masyarakat dinilai jauh dari sebanding dengan anggaran fantastis sebesar Rp125.000.000.

Example 300250

Harga Tinggi, Kualitas Dipertanyakan

Secara matematis, nilai pengadaan tersebut mematok harga rata-rata Rp12,5 juta per ekor sapi. Dengan harga setinggi itu, masyarakat seharusnya menerima sapi indukan berkualitas unggul dengan bobot tubuh ideal, sehat, dan siap dikembangkan sebagai aset ekonomi jangka panjang.

Namun, realita di lapangan justru berbicara sebaliknya.

Hasil pantauan tim media menemukan fakta mencengangkan. Sepuluh ekor sapi yang diserahkan kepada masyarakat Desa Pondok Tengah berada dalam kondisi yang memprihatinkan, bahkan memunculkan dugaan kuat terjadinya spek-down atau penurunan spesifikasi barang.

Beberapa temuan di lapangan antara lain:

Fisik ternak memprihatinkan, tubuh sapi tampak kurus dengan tulang menonjol;

Kesehatan sapi lemah, terlihat lesu dan tidak terawat;

Jauh dari standar bibit unggul, yang seharusnya menjadi tujuan utama program pemberdayaan.

Kondisi ini memicu spekulasi publik terkait dugaan mark-up anggaran dan permainan harga dalam proses pengadaan.

Penerima Bantuan: Kecewa Tapi Pasrah

Salah seorang warga penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewa mendalam. Menurutnya, kondisi sapi sangat jauh dari ekspektasi.

“Sangat miris. Tapi mau bagaimana lagi, kami terima apa adanya,” ujarnya.

Ia mengakui, sebagian warga memilih diam karena khawatir bantuan serupa di masa depan akan dihentikan jika mereka bersuara kritis.

“Soal harga kami tidak berani mempertanyakan. Yang penting kami dapat bantuan,” tambahnya.

Sikap pasrah ini justru menuai keprihatinan luas. Sebab, dana yang digunakan merupakan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, bukan sekadar asal realisasi.

Kades Klaim Sesuai Regulasi

Kepala Desa Pondok Tengah, Misran, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, menegaskan bahwa pengadaan sapi tahun anggaran 2025 telah dilakukan sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.

“Pengadaan sapi ini rutin kita laksanakan sejak 2022. Tujuannya jelas, untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan pada 2 Desember 2025 dan diberikan kepada masyarakat secara perorangan.

“Tidak bisa melalui kelompok tani karena belum terdaftar, dan melalui BUMDes juga tidak memungkinkan karena BUMDes sudah tidak beroperasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2025).

Desakan Audit dan Penyelidikan Menguat

Terlepas dari klarifikasi tersebut, desakan publik terus menguat. Sejumlah warga meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan guna mengusut tuntas dugaan kejanggalan ini.

Masyarakat mendesak dilakukan:

Audit fisik, untuk mencocokkan kondisi sapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB);

Investigasi potensi kerugian negara, guna memastikan tidak adanya praktik mark-up atau penyalahgunaan dana desa.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat pengawas dan penegak hukum. Program yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat jangan sampai berubah menjadi ladang bancakan oknum tertentu.

(Tim/BM)

Example 300x375