Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dugaan Mark-Up Anggaran Mencuat, DPC AWI Lampung Utara Sorot Disperindag

104
×

Dugaan Mark-Up Anggaran Mencuat, DPC AWI Lampung Utara Sorot Disperindag

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – MediaViral.co

Dugaan praktik penggelembungan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Lampung Utara mengungkap temuan awal terkait indikasi mark-up anggaran pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Example 300250

Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran lapangan, pengumpulan dokumen, serta analisis terhadap laporan penggunaan anggaran yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Sejumlah pos anggaran yang menjadi sorotan utama antara lain pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang dinilai tidak proporsional dengan kebutuhan operasional, belanja makan dan minum yang terindikasi melebihi batas kewajaran, serta biaya perawatan kendaraan dinas yang diduga mengalami penggelembungan tanpa didukung bukti penggunaan yang memadai.

Tim investigasi DPC AWI menemukan adanya selisih mencolok antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini mengarah pada indikasi kuat terjadinya praktik mark-up anggaran.

Selain itu, dugaan lemahnya sistem pengawasan internal turut menjadi perhatian. Kondisi ini dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan. Dalam proses konfirmasi awal, pihak terkait menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran diserahkan kepada masing-masing bidang. Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme kontrol dan pertanggungjawaban secara menyeluruh.

DPC AWI Lampung Utara menilai bahwa dugaan ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran yang dapat merugikan keuangan daerah.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, DPC AWI mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Selain itu, Inspektorat dan lembaga pengawas internal diminta untuk tidak bersikap pasif dalam menyikapi persoalan ini.

AWI juga mendorong keterbukaan data anggaran kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, serta membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak internal yang memiliki informasi tambahan untuk memberikan keterangan secara aman dan bertanggung jawab.

Rilis ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di daerah. (mediaviral.co)

Example 300x375