Lampung Utara – MediaViral.co
Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, kian memanas. Bukan hanya soal penggunaan anggaran yang dipertanyakan, kini muncul pula dugaan upaya pembungkaman terhadap wartawan yang memberitakan persoalan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah orang yang diduga merupakan utusan dari oknum Kepala SMAN 1 Abung Selatan berupaya menghubungi wartawan. Tujuannya diduga untuk meredam bahkan menghentikan pemberitaan terkait carut marut pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Para utusan itu disebut meminta agar pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dana BOS serta persoalan kedisiplinan guru yang jarang masuk mengajar tidak lagi dilanjutkan.
Tak berhenti di situ, mereka juga diduga memberikan iming-iming sejumlah uang kepada awak media agar pemberitaan dihentikan. Nilai uang yang ditawarkan disebut mencapai jutaan rupiah.
Upaya tersebut bukan hanya melalui perantara. Oknum Kepala SMAN 1 Abung Selatan diduga sebelumnya juga sempat meminta secara langsung agar pemberitaan dihentikan. Ia bahkan disebut menjanjikan sejumlah uang sebagai bentuk “penyelesaian”.
Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan dari wartawan yang bersangkutan.
Diduga karena tidak mendapat respons, oknum kepala sekolah kembali mencari jalan lain dengan meminta bantuan perwakilan dari oknum komite sekolah untuk menghubungi wartawan.
Dalam rekaman percakapan yang beredar, seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari internal sekolah meminta agar pemberitaan tidak lagi dilanjutkan. Ia juga disebut menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk “apresiasi”.
Selain itu, oknum Kepala SMAN 1 Abung Selatan berinisial H juga sempat mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada wartawan.
Dalam pesan yang dikirim pada Jumat malam (6/3/2026) tersebut, ia meminta agar pemberitaan dihentikan.
“Laju gak berhenti kamu orang ini bulan puasa sudah dulu. Saya salah apa dengan kalian, sudah itikad baik menyelesaikan masalah, sekarang malah menjadi-jadi,” tulisnya dalam pesan percakapan.
Ia juga mengklaim telah ada komitmen penyelesaian yang diduga berkaitan dengan pemberian sejumlah uang kepada wartawan.
“Terserah kalian saja, kalau mau dananya hasil komitmen kemarin ambil di rumah. Besok saya tidak ke sekolah, atau kabari dimana (bertemu),” lanjut isi pesan tersebut.
Namun klaim adanya komitmen damai dengan pemberian uang itu langsung dibantah oleh awak media. Wartawan yang melakukan peliputan menegaskan tidak pernah menyinggung ataupun meminta imbalan finansial selama melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum LSM KPPP, Nasril Subandi, mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Abung Selatan guna memastikan transparansi penggunaan anggaran pendidikan.
Nasril juga mengecam keras cara-cara yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah untuk meredam pemberitaan. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
“Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting dalam melakukan kontrol sosial, termasuk dalam pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan. Upaya membungkam wartawan dengan iming-iming uang jelas tidak dapat dibenarkan,” tegas Nasril.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri dugaan penyimpangan dana BOS, tetapi juga menindaklanjuti dugaan upaya suap terhadap wartawan tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Jika benar terjadi, praktik semacam ini bukan hanya menyangkut dugaan korupsi dana pendidikan, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan transparansi pengelolaan anggaran negara. (mediaviral.co)
















