Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

DPP PM2B Audiensi ke Kesbangpol Banten, Desak Pergub Larangan LGBT Terbit Tahun Ini

15
×

DPP PM2B Audiensi ke Kesbangpol Banten, Desak Pergub Larangan LGBT Terbit Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten — MediaViral.co

Dewan Pimpinan Pusat Paguyuban Masyarakat Membangun Banten (DPP PM2B) menggelar audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Kamis (17/9/2026).

Example 300250

Audiensi tersebut membahas aspirasi PM2B terkait penolakan terhadap keberadaan komunitas LGBT di Provinsi Banten.

Rombongan DPP PM2B dihadiri Wakil Ketua Umum H. Udin Saparudin, Sekretaris Jenderal Suryanto, Ketua DPW PM2B Provinsi Banten Damami, Ketua Harian DPP Tuba Gusnomi Bahri, serta sejumlah pengurus.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Taufik Qurohman.

Dalam audiensi tersebut, Novriyadi menyatakan mendukung aspirasi yang disampaikan PM2B dan akan menindaklanjutinya.

Ia juga menyampaikan akan mendorong agar Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan LGBT dapat diterbitkan tahun ini.

Menurutnya, aturan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah perkembangan komunitas LGBT di Provinsi Banten.

Ketua DPW PM2B Provinsi Banten Damami menegaskan pihaknya menolak keberadaan komunitas LGBT karena dinilai tidak sesuai dengan kaidah hukum agama maupun hukum negara.

“Tidak boleh ada komunitas LGBT. Antara sesama laki-laki sesama jenis itu hukumnya haram,” ujar Damami.

Damami juga meminta Pemprov Banten mengambil tindakan apabila terdapat oknum di lingkungan pegawai Pemprov Banten yang diduga menjadi bagian dari komunitas tersebut. Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.

Ia mengatakan pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar persoalan tersebut tidak berkembang di tengah masyarakat dan tidak berdampak terhadap generasi muda.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PM2B H. Udin Saparudin mengatakan pihaknya melihat keberadaan LGBT telah berkembang di berbagai elemen kelembagaan maupun masyarakat di Provinsi Banten.

“Pergub adalah sikap tegas dalam rangka untuk ukuran penindakan. Karena Banten adalah masyarakat agamis yang ajaran agama dijadikan patokan selain undang-undang,” kata Udin.

Udin juga mengimbau Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD Banten agar segera mengeluarkan Pergub yang dimaksud.

“Saya sependapat dengan fatwa MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, PB Mathla’ul Anwar, PB Al-Khairiyah, dan PB Persis. Bahkan lintas agama manapun di Indonesia, penolakan terhadap LGBT adalah harga mati,” tegasnya.

Udin menambahkan, apabila terjadi pembiaran, menurut pandangannya hal tersebut dapat berdampak terhadap masa depan bangsa karena generasi muda merupakan bagian penting dari masa depan Indonesia.

Ia menegaskan PM2B akan terus menyampaikan aspirasi tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, pihaknya menyatakan akan mengambil langkah sesuai dengan kesepakatan organisasi.

Ketua Harian DPP PM2B Tuba Gusnomi Bahri menegaskan hasil audiensi dengan Kesbangpol harus ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Banten Andra Soni sebelum Perda diketuk atau dikukuhkan.

Ia juga meminta Gubernur Banten menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan sosialisasi mengenai isu LGBT.

Menurutnya, sosialisasi tersebut dapat melibatkan insan pers agar informasi mengenai pencegahan dapat disampaikan kepada masyarakat secara luas.

Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi terjadinya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Audiensi berlangsung kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas serta nilai-nilai keimanan di Provinsi Banten. (mediaviral.co)

Example 300x375