Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Disinyalir Tak Becus, Carut Marut Kepemimpinan Bupati Tulang Bawang 2025

31
×

Disinyalir Tak Becus, Carut Marut Kepemimpinan Bupati Tulang Bawang 2025

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, Lampung — MediaViral.co

Polemik pergantian delapan Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Tulang Bawang terus menuai tanda tanya. Sekretaris Daerah (Sekdakab) Tulang Bawang, Ferli Yuledi, menegaskan bahwa mereka tidak dinonjobkan, melainkan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) seiring kebijakan perampingan organisasi, merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Example 300250

Namun, penjelasan itu justru menimbulkan keraguan di kalangan publik dan insan pers. Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) menilai ada ketidakjelasan mekanisme, baik terkait nasib para Kadis lama maupun dasar hukum pengangkatan Plt.

“Jika berdasar Pasal 52 UU ASN, itu mengatur pemberhentian ASN, bukan pemberhentian jabatan. Apakah logis Kadis yang tak mendapat formasi langsung diberhentikan sebagai ASN? Lalu, kenapa ada Plt sementara Kadis definitifnya masih aktif tanpa SK pemberhentian resmi? Ini bisa menimbulkan dualisme kepemimpinan,” ungkap Abdul Rohman, Koordinator Lapangan FWTB, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, Pasal 145 PP 11/2017 menegaskan bahwa pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Namun faktanya, Kadis definitif belum diberhentikan secara resmi, tetapi sudah ada Plt yang memimpin dinas.

Lebih jauh, FWTB juga mempertanyakan mengapa Dinas Sosial tidak mengalami hal serupa, padahal kabarnya dinas itu ikut terdampak perampingan karena bagian Kesra digabungkan.

Situasi ini dinilai menimbulkan kesan carut marut kepemimpinan dan berpotensi mengganggu roda pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

“Kalau benar ada Uji Kompetensi (Ukom) JPT, harus sesuai aturan dan transparan. Jangan sampai Ukom hanya jadi jebakan untuk menyingkirkan pejabat berdasarkan suka atau tidak suka, bukan karena kinerja. Itu bisa merusak karier ASN sekaligus mencederai kualitas birokrasi,” tegas Abdul Rohman.

Sebelumnya, Sekdakab Ferli Yuledi melalui keterangan WhatsApp menyebut delapan pejabat tersebut dipersiapkan untuk mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) demi penempatan jabatan baru.

Mereka adalah:

  1. Firmansyah – Kadis Kebudayaan & Pariwisata
  2. Rum – Kepala Balitbangda
  3. Haryanto – Kadis Ketahanan Pangan Daerah
  4. Ariyanto – Kepala BPMPK
  5. Aprizal – Kadis Kepemudaan & Olahraga
  6. Yusrizal – Kadis Koperasi & UKM
  7. Okta – Kadis Perikanan
  8. Hamami Ria – Kadis PP & KB

Meski begitu, publik menilai dalih perampingan organisasi dan pengisian jabatan baru harus lebih transparan, agar tidak menimbulkan kesan bahwa kebijakan ini hanyalah akal-akalan politik dalam birokrasi Tulang Bawang. (***)

Example 300x375