Nias Selatan, Sumatera Utara – MediaViral.co
Sejumlah warga dan tenaga pendidik meminta Bupati Nias Selatan mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SD Negeri 078571 Hiliorodua, Kecamatan Aramo, berinisial FW. Oknum tersebut diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Permintaan itu mencuat setelah FW disebut tidak melaksanakan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 7 Februari 2026 hingga 4 Maret 2026 tanpa keterangan yang jelas.
Salah seorang guru berinisial M, Rabu (4/3/2026), mengungkapkan bahwa kepala sekolah tersebut sudah tidak hadir selama kurang lebih dua minggu berturut-turut.
“Sejak 7 Februari sampai sekarang tidak pernah lagi datang ke sekolah,” ujarnya.
Bukti ketidakhadiran itu, menurut M, diperkuat dengan salinan buku absensi guru yang telah dibagikan kepada awak media.
Saat dilakukan pemantauan langsung ke SD Negeri 078571 Hiliorodua pada Selasa (3/3/2026), kepala sekolah dimaksud juga tidak terlihat berada di lokasi sekolah. Sejumlah guru yang hadir membenarkan bahwa FW sudah lama tidak masuk kerja.
“Kurang lebih dua minggu tidak datang. Kami juga tidak tahu alasannya,” ungkap salah satu guru.
Warga setempat menyatakan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Mereka menilai ketidakhadiran kepala sekolah dapat mengganggu aktivitas belajar-mengajar serta mencederai tanggung jawab sebagai ASN.
Seorang narasumber lain berinisial BL menyebut, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, khususnya Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 4, PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja dapat dikenai sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Masyarakat pun meminta Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah berinisial FW telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi, namun belum memberikan tanggapan. (mediaviral.co)
















